Jum'at, 26/04/2024 03:57 WIB

Menteri Trenggono, Segera Copot Oknum Sekolah Kedinasan yang Lakukan Pungli di NTT!

Kalangan dewan meminta Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono untuk mencopot oknum sekolah kedinasan yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Yohanis Fransiskus Lema alias Ansy Lema. (Foto: Dok. Gesuri)

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan meminta Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono untuk mencopot oknum sekolah kedinasan yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Kupang, Nusa Tenggara Timur. 

Menurut anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema, dia menerima laporan dari konstituen di dapilnya yang mengikuti proses rekrutmen untuk menjadi siswa dan mahasiswa di institusi pendidikan milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Beberapa waktu lalu, Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) KKP melalui kepalanya, kalau tidak salah, Prof Syarief, merekomendasikan ke kami untuk menyampaikan beberapa nama calon siswa dan mahasiswa untuk disekolahkan milik KKP di Kupang,”  kata pria yang disapa Ansy Lema ini dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri KP secara hybrid, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (23/8).

Lalu, setelah para calon siswa dan mahasiswa tersebut sampai pada fase wawancara, melalui saluran telepon, mereka diminta oleh oknum sekolah tersebut untuk menyetorkan dana sejumlah Rp4-6 juta untuk biaya pakaian seragam. 

“Padahal dana yang disetujui BRSDM ini termasuk tinggi. Saya bingung, kalau benar dibutuhkan dana Rp4-6 juta, kenapa tidak ditulis dari awal?” tanya wakil rakyat dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur II ini.

Untuk memverifikasi kebenaran informasi ini, Ansy Lema meminta salah satu stafnya untuk menghubungi langsung kepala sekolah yang diadukan tersebut.

“Dijawabnya, dana seragam. Kalau ada dana seragam, saya pikir Komisi IV tidak akan setuju hal itu,” jelas politisi PDI-Perjuangan ini.

Ansy Lema menilai dana Rp4-6 juta itu termasuk jumlah yang besar bagi ukuran anak petani dan nelayan di NTT. Karena itu, jika pungli tersebut benar terjadi, Yohanis meminta untuk copot kepala sekolah yang terlibat dalam permintaan dana tersebut. 

“Tolong dibereskan, Pak. Karena staf saya langsung menelepon, dan dengan percaya diri kepala sekolahnya bilang itu untuk seragam. Kalau itu benar, tolong dicopot, Pak (Menteri KP),” pesannya.

Diketahui, selain membahas isu aktual, dalam Raker dengan Menteri KP ini, membahas empat agenda lainnya, yaitu Laporan keuangan pemerintah pusat APBN TA 2020, Evaluasi anggaran TA 2021, Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) Tahun 2022, dan Usulan program-program yang akan didanai oleh DAK berdasarkan kriteria teknis dari komisi.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi IV DPR Ansy Lema Pungli NTT KKP Sakti Wahyu Trenggono




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :