Jum'at, 19/04/2024 19:20 WIB

Hindari Potensi Maladministrasi, DPRD DKI Minta BKD Perbaiki Data ASN

Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Nasrullah. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Komisi data seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI.

Selain itu, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Nasrullah mengatakan, pemutakhiran perlu dilakukan untuk mengantisipasi potensi maladministrasi pegawai ASN, khususnya di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang notabene dengan jumlah yang gemuk.

Jadi harus diperbaiki sistemnya terutama di dinas-dinas yang ASN-nya banyak, dan prosedurnya itu pekerjaan yang panjang, nah ini yang aman di Gedung DPRD DKI.

Dalam Dokumen Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) DKI tahun anggaran 2020, ada sebanyak transaksi sebesar Rp862,7 juta yang bersifat lebih bayar untuk pos gaji dan tunjangan kinerja daerah kepada ASN Pemprov DKI berstatus mati atau pensiun.

Temuan itu juga sebelumnya telah disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov DKI tahun 2020.

Komisi A, lanjut Nasrullah, meminta agar kejadian serupa tak terulang kembali dalam pelaksanaan tahun anggaran kedepan. paling tidak, ada perbaikan yang signifikan terhadap pengelolaan tata kelola pemberlakuan sistem administrasi pegawai.

“Jadi keluarga ASN yang seharusnya dilaporkan, nanti dilaporkan langsung ke Dinas, tidak perlu lagi ke Sudin (suku dinas). Sehingga mempercepat proses pelaporan (data pegawai) ke BKD, dan BKD ini banyak sebagai pengguna data saja,” terangnya

Komisi A meminta masing-masing SKPD yang dimaksud harus melaporkan status dan riwayat pegawai sesuai fakta di lapangan. Hal tersebut dapat dimulai dari SKPD yang dirasa memiliki banyak ASN di dalamnya.

“Seperti Pendidikan dan Kesehatan itu dari pihak SKPD atau unit terkait harus cepat aktif. Sehingga mengurangi kesalahan bayar atau kelebihan bayar,” ungkap Nasrullah.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta Maria Qibtya yakin bahwa masalah lebih bayar gaji ASN yang dinyatakan pensiun dan wafat beberapa waktu lalu telah diselesaikan di dua SKPD tersebut.

“Karena kebetulan dinas-dinas ini pegawainya banyak, jadi mungkin kami harus terus berkoordinasi dengan doa SKPD. Insya Allah ini jadi perhatian kami terkait dengan update data,” ucap Maria.

Sistim Informasi Manajemen Pegawai (SIMPEG) yang dikelola langsung BKD DKI, lanjutnya, untuk pembayaran gaji saat ini masih terintegrasi dengan urusan kepegawaian lain dengan memperhatikan segala jenis risiko pembayaran.

“Karena risiko sekali karena ada 61 juta pegawai dengan data perintilan, dan di komponen gaji ada tunjangan tunjangan tunjangan tunjangan jabatan dan lain-lain. Jadi tidak boleh terkontaminasi, sehingga perubahannya harus dengan pengungkit dimana pegawai itu berasal,” tandas Maria.

KEYWORD :

DKI Jakarta Badan Kepegawaian Daerah Maladministrasi Nasrullah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :