Jum'at, 19/04/2024 11:52 WIB

Imbas PPnBM, Penjualan Ritel Daihatsu Naik 33 Persen

Rata-rata penjualan ritel Daihatsu sebelum penerapan relaksasi PPnBM 100 persen (Januari sampai Februari 2021) sekitar 9 ribu unit per bulan.

Daihatsu Terios. (Foto: gridoto.com)

Jakarta, Jurnas.com - Daihatsu dapat sentimen positif dari program relaksasi Pajak Penjualan atas barang Mewah (PPnBM) yang digulirkan pemerintah, terlihat dari lonjakan penjualan Ritel sebesar 33 persen.

"Semoga tren positif ini, dengan dukungan pemerintah dapat terus berlangsung dan mencapai hasil yang lebih baik dari tahun sebelumnya,” ujar Marketing & Customer Relations Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation (AI-DSO) Hendrayadi Lastiyoso, Jumat (20/8/2021).

Rata-rata penjualan ritel Daihatsu sebelum penerapan relaksasi PPnBM 100 persen (Januari sampai Februari 2021) sekitar 9 ribu unit per bulan.

Namun, setelah implementasi relaksasi PPnBM 100 persen (Maret sampai Juli 2021), penjualan ritel mengalami kenaikan 33 persen menjadi sekitar 12 ribu unit per bulan.

Terdapat lima model Daihatsu yang mendapat relaksasi pajak tersebut, yaitu Xenia, Terios, Luxio, Gran Max Mini Bus, dan Rocky.

Setelah penerapan PPnBM 100 persen sejak Maret Hingga Juli 2021, penjualan ritel kelima model ini mengalami kenaikan total rata-rata sebesar 52 persen per bulan.

Dampak positif juga dirasakan pada model non-relaksasi Daihatsu dengan kenaikan penjualan ritel total rata-rata sebesar 22 persen per bulan pasca implementasi relaksasi PPnBM 100 persen.

Daihatsu bersyukur penjualan Daihatsu tumbuh sejalan dengan kenaikan pasar dengan market share 17 persen," ucap Hendrayadi.

KEYWORD :

Daihatsu PPnBM Relaksasi Penjualan Ritel




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :