Kamis, 25/04/2024 08:09 WIB

Jokowi Persilakan Sekolah Gelar Tatap Muka Terbatas

Presiden RI Joko Widodo mempersilakan sekolah yang berada di wilayah PPKM Level 1-3 untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Presiden Joko Widodo (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Presiden RI Joko Widodo mempersilakan sekolah yang berada di wilayah PPKM Level 1-3 untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terbaru, PTM terbatas dapat dilakukan pada satuan pendidikan di wilayah PPKM level 1-3.

Sementara itu, satuan pendidikan di wilayah PPKM level 4 tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Presiden Jokowi, sebagaimana disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim terus memberikan perhatian bagi keberlangsungan pembelajaran anak-anak Indonesia.

"SKB Empat Menteri yang menjadi dasar pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi juga telah memandatkan bagi sekolah yang tenaga pendidiknya sudah divaksinasi untuk menyediakan opsi PTM terbatas," ujar Nadiem dalam keterangannya pada Kamis (19/8).

"Bagi sekolah yang berada di wilayah PPKM level 1-3, Bapak Presiden telah mengimbau agar segera laksanakan PTM terbatas. Apalagi jika peserta didiknya sudah divaksinasi," jelas Mendikbudristek.

Saat ini vaksinasi bagi anak baru diperuntukkan bagi anak berusia 12-17 tahun dengan vaksin Sinovac. Kemendikbudristek mendukung Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Daerah yang melaksanakan vaksinasi massal bagi peserta didik yang sudah dapat divaksinasi sesuai ketentuan. Kemendikbudristek saat ini juga tengah merencanakan adanya sentra vaksinasi untuk mempercepat pemberian vaksinasi bagi pelajar.

"Bagi sekolah yang peserta didiknya belum mendapatkan giliran vaksinasi, sekolah di wilayah PPKM level 1-3 tetap dapat menyelenggarakan PTM terbatas dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta kesehatan dan keselamatan seluruh insan pendidikan dan keluarganya, sesuai daftar periksa yang ditentukan dalam SKB Empat Menteri," tutup Mendikbudristek.

KEYWORD :

Joko Widodo Presiden Jokowi PTM Pembelajaran Tatap Muka Mendikbudristek




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :