Jum'at, 19/04/2024 18:50 WIB

Legislator PDIP: Sinkronisasi RUU Bumdes Penting Hindari Tumpang Tindih

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengingatkan pentingnya sinkronisasi Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Desa (RUU Bumdes), agar ketika sudah diputuskan, tidak tumpang tindih dengan norma-norma yang ada di UU lainnya.

Ketua Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Lasarus. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengingatkan pentingnya sinkronisasi Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Desa (RUU Bumdes), agar ketika sudah diputuskan, tidak tumpang tindih dengan norma-norma yang ada di UU lainnya. 

Menurut dia, sinkronisasi tersebut merupakan elemen yang sangat penting serta memerlukan waktu dalam suatu pembahasan RUU untuk menghasilkan UU secara matang.

Hadir secara virtual dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI dengan Kepala Badan Keahlian DPR RI Inosentius Samsul, Kamis (19/8).

Lasarus menekankan draf RUU Bumdes yang diusulkan oleh DPD RI itu untuk segera dikonsultasikan di masing-masing Fraksi yang ada di Komisi V DPR RI.

“Saya minta nantinya diberi ruang waktu untuk pendalaman terlebih dulu di masing-masing Fraksi. Karena, DPR dan pemerintah sama-sama membuat Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan memerlukan masukan dari Badan Keahlian DPR RI," ujar Lasarus.

Sementara itu, sambungya, DPD RI tetap memberikan masukan yang merupakan bagian tidak terpisahkan termasuk masukan dari masyarakat dan para pakar. Sedangkan keputusan diambil oleh antara DPR RI dengan pemerintah.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu meminta hal-hal yang berkaitan dengan mekanisme pembahasan RUU Bumdes sudah dapat diselesaikan di ranah Badan Keahlian DPR RI.

“Tujuannya, supaya nanti dalam pembahasan ini tidak lagi berputar membahas mekanisme. Sehingga pembahasan dapat hanya fokus membahas norma-norma jadi. Mekanisme ini saya harap sudah bisa selesai dari Badan Keahlian DPR RI,” tegas Legislator dapil Kalimantan Barat II itu.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi V DPR RUU Bumdes Lasarus PDI Perjuangan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :