Kamis, 25/04/2024 22:51 WIB

Pegawai Nonaktif Minta KPK Pertimbangkan Temuan Komnas HAM

Komnas HAM meyebut, setidaknya terdapat 11 bentuk pelanggaran HAM dalam proses asesmen TWK pegawai KPK.

Gedung Merah Putih KPK

Jakarta, Jurnas.com - Pegawai nonaktif  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Lembaga Antirasuah mempertimbangkan temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tentang pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Komnas HAM meyebut, setidaknya terdapat 11 bentuk pelanggaran HAM dalam proses asesmen TWK pegawai KPK. Pegawai tidak mau KPK langsung menolak temuan itu tanpa memberikan pertimbangan.

"Sudah sepatutnya rekomendasi Komnas HAM tersebut ditindaklanjuti seluruh pihak terkait," kata perwakilan pegawai yang dibebastugaskan, Yudi Purnomo Harahap, melalui keterangan tertulis, Selasa, (17/8).

Yudi meyakini Komnas HAM tidak memihak dalam memberikan rekomendasi ke KPK. Dia yakin Komnas HAM bekerja secara profesional.

Maka dari itu, para pegawai nonaktif KPK menyarankan untuk mempertimbangkan dugaan pelanggaran HAM yang disebut Komnas. Yudi tidak mau KPK berurusan dengan masalah HAM jika mengabaikan rekomendasi tersebu

"Sehingga pelanggaran HAM yang terjadi tidak berlanjut, kemudian menimbulkan dampak yang serius," tutur Yudi.

Sementara itu, Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya belum mendapatkan surat resmi dari Komnas HAM terkait temuannya pelaksanaan TWK. Ali mengatakan pihaknya akan mempelajari temuan itu sebelum memberikan sikap resmi.

"Segera setelah menerimanya, kami tentu akan mempelajarinya lebih rinci temuan, saran, dan rekomendasi dari Komnas HAM kepada KPK," ujar Ali.

Untuk diketahui, 11 pelanggaran HAM pada TWK KPK yang dimaksud, ialah hak atas keadilan dan kepastian hukum, hak perempuan, hak untuk tidak didiskriminasi, hak atas kebebasan beragama dan berkeyakinan, hak atas pekerjaan.

Kemudian hak atas rasa aman, hak atas Informasi, hak atas privasi, hak atas kebebasan berkumpul dan berserikat, hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan, serta hak atas kebebasan berpendapat.

KEYWORD :

KPK Pegawai ASN TWK tes wawasan kebangsaan Komnas HAM




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :