Jum'at, 19/04/2024 22:58 WIB

2022, Insentif Pajak Kembali Dilanjutkan Tapi Bersyarat

Insentif pajak tetap diberikan namun lebih selektif dan terus dilakukan akuntabilitasnya, terutama dengan Menteri Investasi.

Mentari Keuangan, Sri Mulyani. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah bakal lanjutkan pemberian insentif pajak pada tahun 2022 mendatang.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pastikan hal itu, namun akan lebih selektif dan akuntabilitasnya dilakukan bersama Menteri Investasi Bahlil Lahadalia.

“Insentif pajak tetap diberikan namun lebih selektif dan terus dilakukan akuntabilitasnya, terutama dengan Menteri Investasi,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022 secara daring di Jakarta, Senin (16/8/2021).

Insentif fiskal yang diberikan secara lebih terarah dan terukur bersama Menteri Investasi akan menghasilkan investasi yang berkualitas.

Pemerintah juga akan terus melakukan reformasi perpajakan pada tahun depan melalui berbagai cara dan upaya untuk menunjang pendapatan negara.

Pendapatan negara tahun depan ditargetkan mencapai Rp1.840,7 triliun, meliputi penerimaan perpajakan Rp1.506,9 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp333,2 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan kebijakan perpajakan 2022 difokuskan pada perluasan basis pajak, terutama perluasan objek dan ekstensifikasi berbasis kewilayahan serta penguatan sistem perpajakan baik dalam investasi core tax maupun dalam bisnis proses.

“Inovasi penggalian potensi perpajakan baru akan dilakukan karena diharapkan dengan iklim investasi yang lebih baik maka akan muncul berbagai potensi penerimaan pajak,” katanya.

Kebijakan penerimaan pajak terutama dari basis pemajakan dan penggalian potensi akan terus dijaga sekaligus memperluas kanal pembayaran pajak sehingga memudahkan masyarakat membayar pajak.

Pemerintah turut menerapkan penegakan hukum yang berkeadilan dan mendorong kepatuhan wajib pajak serta mereformasi baik dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM), proses bisnis, teknologi dan informasi maupun regulasi.

Kemudian pemerintah juga akan membuat administrasi perpajakan yang lebih mudah dan lebih simpel yang mampu memberikan kepastian serta keadilan.

Pemerintah akan terus mengikuti tren kebijakan perpajakan global dan memanfaatkan kesempatan Indonesia sebagai Presidensi G20 untuk melihat implementasi dari banyak persetujuan global taxation.

Sri Mulyani menegaskan berbagai reformasi perpajakan ini dilakukan untuk membangun sistem yang sehat dan adil terutama dari sisi polusi insentif kompetitif dan progresif dari tax serta mengurangi distorsi dari exemption.

“Pertumbuhan ekonomi yang tinggi itu akan membuat lebih sustain dan disertai dengan kesehatan APBN,” ujar Menkeu Sri Mulyani.

KEYWORD :

Insentif Pajak Sri Mulyani Investasi Pendapatan Negara




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :