Kamis, 25/04/2024 21:34 WIB

DPD RI Gelar Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2021-2022

DPD RI menggelar pembukaan awal masa Sidang I DPD RI Tahun 2021-2022. Dalam masa sidang ini, seluruh alat kelengkapan DPD RI dapat menyelesaikan tugas-tugas yang telah diagendakan pada tahun sidang 2020-2021 terkait fungsi legislasi, fungsi pengawasan, dan fungsi anggaran. 

Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono (dua dari kiri). (Foto: Humas DPD RI)

Jakarta, Jurnas.com - DPD RI menggelar pembukaan awal masa Sidang I DPD RI Tahun 2021-2022. Dalam masa sidang ini, seluruh alat kelengkapan DPD RI dapat menyelesaikan tugas-tugas yang telah diagendakan pada tahun sidang 2020-2021 terkait fungsi legislasi, fungsi pengawasan, dan fungsi anggaran. 

“Kami mengapresiasi kerja keras kawan-kawan Senator melalui kerja alat kelengkapan yang telah melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai dengan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran yang dimiliki DPD RI,” ucap Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono di Nusantara V Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (16/8). 

Nono Sampono didampingi oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Wakil Ketua DPD RI Mahyudin, dan Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin 

Nono Sampono menjelaskan, pada tahun sidang 2020-2021 ada beberapa capaian output 45 produk DPD RI. Sedangkan terhitung pada tahun sidang 2020-2021 telah dihasilkan lima Rancangan Undang-Undang (RUU) usul inisatif DPD RI, yaitu: RUU usul inisiatif tentang Keolahragaan, RUU usul inisiatif tentang Badan Usaha Milik Desa, RUU perubahan atas UU No. 18 tentang Pengelolaan Sampah, RUU usul inisiatif tentang Penanaman Modal di Daerah, dan RUU usul inisiatif tentang Pelayanan Publik. 

Selain itu, lanjut Nono Sampono, pada tahun sidang 2020-2021 DPD RI telah melaksanakan 24 kegiatan pengawasan atas pelaksanaan UU yang dilakukan oleh masing­-masing Komite. 

“Pelaksanaan fungsi pengawasan atas pelaksanaan UU yang dilaksanakan DPD RI sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi check and balances dalam sistem ketatanegaraan Indonesia,” ujar senator asal Maluku itu. 

Selain itu, Nono menambahkan bahwa DPD RI telah memberikan pertimbangan atas tindak lanjut hasil pemeriksanaan BPK RI Semester I dan II Tahun 2020. Selanjutnya, untuk kepentingan penyusunan RUU APBN 2022, DPD RI telah menyampaikan pertimbangan atas kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal serta dana transfer ke daerah  dalam RUU Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2022.

“Dalam memberikan pandangan pendapat dan pertimbangan atas RUU yang sedang dibahas oleh DPR RI dan Pemerintah dan sesuai kewenangan yang dimiliki DPD RI, telah dihasilkan beberapa putusan DPD RI terkait pandangan pendapat dan pertimbangan pemilihan anggota BPK RI,” tegas Nono Sampono. 

Nono Sampono juga mengingatkan, anggota DPD RI masih memiliki tanggung jawab dan tugas yang harus diselesaikan sampai dengan akhir tahun ini, yaitu mendorong RUU BUMDes untuk segera dibahas secara tripartit bersama DPR RI dan Pemerintah. 

“Untuk itu, secara khusus kami minta kepada Komite I dan PPUU DPD RI bersama-sama pimpinan untuk melakukan lobby-lobby politik guna percepatan pembahasan RUU dimaksud,” harapnya. 

Di sisi lain, Nono mengatakan pada tanggal 19 Agustus 2021, DPD RI akan melakukan pemilihan pimpinan alat kelengkapan. Sekretariat Jenderal telah menyiapkan pedoman dan tata cara pemilihan pimpinan alat kelengkapan tahun sidang 2021-2022 serta formulir dukungan sebagaimana diatur dalam Peraturan DPD RI No. 2 Tahun 2019 tentang Tata Tertib. 

“Kami dari meja pimpinan menghimbau agar seluruh anggota mengikuti seluruh proses pemilihan tersebut dengan mengutamakan musyawarah untuk mufakat. Pimpinan menghimbau agar Anggota dapat hadir secara fisik untuk lebih efektifnya proses pemilihan dimaksud,” kata Nono Sampono.

KEYWORD :

Warta DPD Pimpinan DPD Nono Sampono RUU APBN 2022 Pembukaan Sidang I




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :