Kamis, 25/04/2024 21:28 WIB

Ini Profil Komisaris Utama Baru Garuda Indonesia

Kami memperkuat pengawasan perusahaan dengan mengangkat dua sosok Komisaris dengan keahlian dan rekam jejak yang tidak diragukan lagi di bidang restrukturisasi dan manajemen risiko perusahaan.

Komisaris Utama PT Garuda Indonesia, Timur Sukirno. (Foto: law-justice.co)

Jakarta, Jurnas.com - Pengacara spesialis Kepailitan Timur Sukirno ditunjuk Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Komisaris Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Pengangkatan tersebut diputuskan melalui Rapat Umum Pemegang saham luar biasa.

Timur Sukirno dinilai sosok yang memiliki keahlian dan rekam jejak yang tidak diragukan di bidang restrukturisasi dan manajemen risiko perusahaan.

"Kami memperkuat pengawasan perusahaan dengan mengangkat dua sosok Komisaris dengan keahlian dan rekam jejak yang tidak diragukan lagi di bidang restrukturisasi dan manajemen risiko perusahaan,” ujar Erick, Jumat (13/8/2021).

The Law Reviews, media asal Inggris, menuliskan Timur Sukirno merupakan Senior Partner kantor hukum Hadiputranto Hadinoto & Partners (HHP).

Dirinya adalah pendiri sekaligus ketua pertama Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia. Bahkan, Timur Sukirno berpengalaman menangani perkara Penundaan Kewajiban dan Pembayaran Utang (PKPU), kepailitan, dan negosiasi di luar pengadilan.

"Dia adalah anggota Komite Pendidikan Tinggi Hukum di Departemen Pendidikan dan Sub-komite Pembangunan Hukum dalam Rangka Pemulihan Ekonomi," tulis The Law Reviews.

Dalam perjalanan karirnya, Timur juga kerap memberikan konsultasi kepada sejumlah perusahaan domestik dan internasional mengenai perkara dengan kepatuhan, anti-penyuapan, arbitrase, restrukturisasi utang, kebangkrutan, keuangan, proyek-proyek besar, hingga perselisihan sipil dan anti-monopoli.

"Karyanya diakui secara luas tidak hanya oleh klien luar negeri dan domestik tetapi juga oleh publikasi hukum internasional," demikian keterangan The Law Reviews.

KEYWORD :

Garuda Indonesia Komisaris Utama Timur Sukirno PKPU




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :