Sabtu, 20/04/2024 04:17 WIB

Pakar: Angka Kematian Covid-19 Diperlukan untuk Menilai Situasi Epidemiologi

Hal itu merespon pemerintah yang memutuskan untuk menghapus angka kematian untuk sementara waktu dalam indikator penanganan Covid-19 di Tanah Air.

Ilustrasi Covid-19

Jakarta, Jurnas.com - Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Tjandra Yoga Aditama berpendapat indikator angka kematian diperlukan dalam upaya menilai situasi epidemiologi.

Hal itu merespon pemerintah yang memutuskan untuk menghapus angka kematian untuk sementara waktu dalam indikator penanganan Covid-19 di Tanah Air.

"Kalau data yang tersedia dianggap tidak baik maka datanya yang harus diperbaiki," ujar Tjandra Yiga saat dikonfirmasi, Rabu (11/8).

Mantan Direktur WHO Asia Tenggara itu menuturkan, angka kematian menjadi amat penting dalam menilai situasi pandemi di Tanah Air. Bahkan di negara lain dan untuk berbagai penyakit, data kematian merupakan indikator epidemiologik utama.

Dia mengatakan, angka kematian akibat covid-19 di Indonesia termasuk kategori tinggi. Di mana, ia membandingkan angka kematian di Indonesia dan India. Menurutnya, angka kematian Indonesia lebih tinggi dari India saat kasus sedang tinggi.

“Angka kematian kita tinggi. Pada waktu India sedang tinggi-tingginya kasus, jumlah kematian paling tinggi sekitar 5.000 sehari,” kata dia.

"Penduduk India empat kali Indonesia, jadi kalau jumlah kematian kemarin (10 Agustus 2021) adalah 2 ribu orang, maka kalau dikali empat angkanya, menjadi 8 ribu," tambahnya.

Tjandra menyebut pada awal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, Sabtu, (3/7), jumlah kasus meninggal dalam sehari 491 jiwa. "Jadi angka kematian pada 10 Agustus adalah empat kali angka hari pertama awal PPKM darurat," kata dia.

Dia menjelaskan indikator angka kematian per 100 ribu penduduk per pekan merupakan salah satu variabel dalam penentuan PPKM level 4, 3, 2, dan 1. "Ketentuan ini sesuai Surat Keputusan Menteri Kesehatan," kata dia.

Untuk diketahui, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah menghapus angka kematian dalam indikator penanganan covid-19.

Alasannya, terjadi masalah dalam input data yang disebabkan akumulasi dari kasus kematian di beberapa pekan sebelumnya. Dengan dikeluarkannya angka kematian, 26 kota dan kabupaten level PPKM turun dari 4 menjadi level 3.

KEYWORD :

Covid-19 Positif Kematian FKUI Luhut Binsar Pandjaitan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :