Jum'at, 26/04/2024 03:44 WIB

PDIP Tuntut Ganti Rugi Korban Gusur

PDI Perjuangan (PDIP) menuntut agar Pemkot Bekasi segera mengganti rugi warga yang sudah dibongkar dan relokasi.

Politikus PDIP, Anim Imamudin

Jakarta - Ribuan warga korban gusuran mendemo kantor Pemkot Bekasi menuntut ganti rugi bangunan yang sudah dirobohkan serta direlokasi, Senin (14/11).

Warga yang mengaku sudah 25 tahun menempati lahan milik Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), di Pekayon Jaya, Bekasi Selatan itu telah membayar sewa kepada Perum Jasa Tirta (PJT) II.

Menanggapi hal itu, Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Anim Imamudin meminta, agar Pemkot Bekasi segera ganti rugi warga yang sudah dibongkar dan relokasi. Selain itu, Ia mendesak agar Pemkot segera merelokasi warga korban gusuran di tempat yang layak.

"Jika Pemkot tidak melakukannya kami (PDIP) akan terus mendampingi warga sampai warga dimanusiakan. Pemkot tidak pernah mengajak berembuk warga untuk cari solusi dan direlokasi," tegas Anim, melalui pesan singkatnya, Selasa (15/11).

Menurutnya, aksi tersebut sebagai rasa kecewa dan ketidak puasan rakyat terhadap Pemkot Bekasi. "Mereka hanya menuntut keadilan, karena sudah 25 tahun mereka menempati lahan milik Kementerian PUPR di Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, dengan membayar sewa kepada Perum Jasa Tirta (PJT) II, tiba-tiba dibongkar tanpa ada ganti rugi," kata Anim.

Ketua Fraksi DPRD Kota Bekasi ini juga menegaskan, penertiban bangunan di atas lahan negara harus dilakukan secara manusiawi. Apalagi, lahan itu milik negara, bukan milik Pemkot Kota Bekasi.

"Itu lahan negara, milik Kementerian PUPR yang di nakodai Menteri Basuki, bukan kewenangan Pemkot. Pemkot urus saja lahan yang menjadi aset daerah," tegasnya.

Untuk itu, Anim menyesalkan tindakan Pemkot Bekasi yang bertindak tidak manusiawi dalam melakukan penggusuran tersebut. "Mereka manusia yang punya keluarga. Masak ditelantarkan, relokasi dan manusiakan warga," kata Anim.

Anim mengingatkan, agar Pemkot lebih fokus mengurus aset milik Pemkot yang tercecer. Seperti, lahan fasos fasum yang dicaplok pengembang besar dan TKD yang tidak jelas serta merapikan database aset.

"Aset negara itu sudah ada yang ngurus. Saya melihat ada kepentingan lain dibalik penggusuran yang dilakukan Pemkot. Dan sejak awal kami sudah ingatkan agar warga jangan ditelantarkan tapi diayomi," terangnya.

"Pemkot Bekasi harus turun ke lokasi dan lihat sendiri warga yang telantar. Jangan karena kepentingan kapitalis Pemkot mengorbankan warga kecil. Jika memang harus ditertibkan, relokasi dulu warga. Cuma itu yang kami minta," tegas Anim.

KEYWORD :

Penggusuran Warga Bekasi Relokasi Warga Bekasi Politikus PDIP Anim Imamudin




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :