Jum'at, 19/04/2024 23:04 WIB

TKA Cina Masuk Saat PPKM, Gerindra: Merusak Kepercayaan Publik

Masuknya 34 Tenaga Kerja Asing (TKA) China saat pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menuai kritik dari anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Masuknya 34 Tenaga Kerja Asing (TKA) China saat pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menuai kritik dari anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman.

Dia menegaskan, masuknya 34 TKA China merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan wakilnya Ma’ruf Amien.

“Masuknya 34 TKA China di masa PPKM menjadi beban pemerintah karena merusak kepercayaan publik,” kata Habiburokhman melalui akun Twitter pribadinya, @habiburokhman, Senin (9/8).

Pemerintah, lanjutnya, harus pemerintah menjelaskan urgensi kedatangan 34 WNA China saat PPKM.

“Terlepas dari penjelasan bahwa mereka memenuhi syarat Pemenkumham 27/2021 karena Izin Tinggal Terbatas (ITAS), namun pemerintah gagal menjelaskan urgensi kedatangan mereka,” tegas Wakil Ketua Umum DPP Gerindra ini.

Habiburokhman menegaskan, penerapan kebijakan PPKM membuat banyak masyarakat frustasi. Namun pada saat yang sama, pemerintah justru membiarkan WNA masuk.

“Situasi PPKM saat ini rakyat bahkan ada yang frustrasi. Setiap penegakan aturan harus disertai dengan penjelasan alasan yang terbuka,” jelasnya.

Dikatakan Habiburokhman, rakyat tidak paham makna pasal per pasal Permenkumham.

“Tapi mereka merasa tidak adil di saat mereka dibatasi untuk bergerak, WNA China justru malah bisa masuk,” katanya.

Habiburokhman meminta agar pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) lebih proaktif menjelaskan mengapa pemegang ITAS dikecualikan dan apa urgensi 34 TKA China masuk ke Indonesia bagi kepentingan nasional.

“Jika dua hal tersebut tidak bisa dilakukan, baiknya selama PPKM pemegang ITAS dihapus dari pengecualian masuknya TKA,” tandas Habiburokhman.

Sebelumnya, 34 TKA asal China masuk ke Indonesia saat PPKM level 4 berlaku bikin heboh. Para TKA China yang memegang Izin Tinggal Terbatas (Itas) itu masuk via Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Sabtu kemarin.

Direktorat Jenderal Imigrasi mengatakan 34 TKA China sudah memenuhi aturan Satgas Penanganan COVID-19. Mereka juga telah mendapat rekomendasi untuk diizinkan masuk dari Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Soekarno-Hatta.

"Mereka telah lolos pemeriksaan kesehatan oleh KKP Soetta, lalu diberi rekomendasi untuk diizinkan masuk Indonesia. Kemudian dilakukan pemeriksaan keimigrasian dan diketahui bahwa mereka semua pemegang Itas sehingga masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk sesuai Peraturan Menkumham 27 Tahun 2021," jelas Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara dalam keterangannya, Minggu (8/8).

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III DPR Habiburokhman Gerindra TKA China PPKM Permenkumham




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :