Sabtu, 20/04/2024 10:51 WIB

Bareskrim Gelar Perkara, Ahok Pilih Blusukan

Bareskrim Polri akan menggelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Calon Gubernur DKI Jakarta Ahok. Namun, Ahok tidak hadir dan memilih blusukan.

Gubernur DKI Jakarta Ahok

Jakarta - Bareskrim Polri akan menggelar perkara kasus dugaan penistaan agama oleh Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Namun, Ahok tidak hadir dan memilih blusukan.

Juru Bicara Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Ruhut Sitompul mengatakan, pihaknya mempercayakan gelar perkara tersebut kepada tim kuasa hukum yang sudah tunjuk.

"Saya dengan Pak Ahok kami blusukan ke beberapa titik. Kami ngga datang, biar saja tim lawyer," kata Ruhut, Jakarta, Selasa (15/11).

Kata Ruhut, gelar perkara kasus dugaan penistaan agama soal Alquran surat Al Maidah 51 itu sebagai tugas aparat penegak hukum. Untuk itu, Ahok menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian yang sedang menangani kasus tersebut.

"Kita percaya kepada bapak presiden yang dengan tegas mengatakan hormati hukum tidak ada yang boleh intervensi karena itu profesionalisme kepolisian sangat kami hormati," tegasnya.

KEYWORD :

Bareskrim Polri Kasus Ahok Alquran Almaidah 51 Gelar Perkara Ahok




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :