Rabu, 17/04/2024 01:08 WIB

Tips dr Reisa Untuk Ibu Hamil yang Ingin Vaksinasi Covid-19

Kemenkes memperbolehkan ibu hamil lakukan vaksinasi Covid-19. Ini tips dokter Reisa.

Tim Komunikasi Percepatan Penanganan Covid-19 dr Reisa Broto Asmoro. (Foto ; Jurnas/Dok BNPB).

Jakarta, Jurnas.com- Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, dr Reisa Broto Asmoro mengungkapkan beberapa tips yang harus diperhatikan ibu hamil sebelum melakukan vaksinasi Covid-19.

Pertama, ibu hamil diminta untuk berkonsultasi dengan dokter kandungan atau bidan yang menangani kehamilan.

"Yang kedua, ibu hamil harus memastikan semua prasyarat dasar dipenuhi setelah mendaftar dan sebelum  menuju pos vaksinasi," kata Reisa, Kamis (5/8/2021).

Kemudian, para ibu hamil juga harus memperhatikan dan mengetahui kondisi kesehatannya sebelum vaksin, yakni tidak dalam kondisi demam atau suhu tubuh harus dibawah 37,5 derajat celcius. Tensi darah dibawah 140/90 mmhg dan usia kehamilan yang sudah masuk trimester kedua atau minimal 13 minggu.

Reisa menjelaskan, kandungan ibu hamil yang memasuki trimester kedua kondisinya sudah semakin kuat dengan rata-rata berat bayi mencapai 42 gram. Selain itu, tulang dan tengkoraknya semakin mengeras dan kemampuan otaknya semakin berkembang sejak trimester pertama.

"Maka dari itu, disarankan untuk melakukan vaksinasi setelah usia kandungan mencapai 13 minggu. Serta tak lupa untuk mencari informasi lebih lanjut melalui website kemkes.go.id dan call center 119 extension 9," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Kesehatan melalui Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor HK.02.01/I/2007/2021 Tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian Skrining dalam Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, mengizinkan ibu hamil untuk ikut menjadi penerima vaksin sejak 2 Agustus 2021 lalu.

Adapun jenis vaksin yang akan digunakan bagi ibu hamil, antara lain, jenis Pfizer dan Moderna serta Sinovac.

KEYWORD :

Dokter Reisa Vaksinasi Covid-19 Ibu Hamil




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :