Sabtu, 20/04/2024 19:52 WIB

Ayo Daftar! Program Bantuan UKT bagi Mahasiswa Diperpanjang

Bantuan UKT diberikan sesuai besaran UKT (at cost), dengan batas maksimal Rp2,4 juta. Jika UKT lebih besar dari Rp2,4 juta, selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim bersama Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Mulai September 2021, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) akan menyalurkan Rp745 miliar untuk lanjutan bantuan uang kuliah tunggal (UKT), bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19.

Bantuan UKT diberikan sesuai besaran UKT (at cost), dengan batas maksimal Rp2,4 juta. Jika UKT lebih besar dari Rp2,4 juta, selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

"Bantuan UKT menyasar kepada mahasiswa yang aktif kuliah, bukan penerima KIP Kuliah/ Bidikmisi, serta kondisi keuangannya memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil tahun 2021," jelas Menteri Nadiem pada Rabu (4/8).

Bagi mahasiswa yang memerlukan bantuan UKT diharapkan segera mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi untuk diajukan sebagai penerima bantuan ke Kemendikbudristek. Nantinya, bantuan UKT akan disalurkan Kemdikbudristek langsung ke perguruan tinggi masing-masing.

Sementara itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, bantuan UKT merupakan bagian dari kebijakan pemerintah melalui Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"Melalui skema kebijakan perlindungan sosial, bantuan diberikan kepada masyarakat khususnya pada kondisi miskin dan rentan dalam bentuk Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, diskon listrik, Bantuan Sosial Tunai, BLT Desa, Kartu Prakerja dan Bantuan Subsidi Upah, Bantuan Beras Bulog, Kartu Sembako PPKM, dan tentunya Subsidi Kuota Internet," jelas Menkeu Sri Mulyani.

Menkeu Sri Mulyani menambahkan, berdasarkan hasil survei pelaksanaan PEN kluster perlindungan sosial, disimpulkan bahwa penargetan program semakin baik dan untuk bantuan kuota internet juga membantu proses pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Untuk bantuan kuota internet, 85 persen responden menilai bantuan ini membantu meringankan beban ekonomi, sementara 83 persen merasa terbantu dalam proses belajar mengajar, kemudian tingkat kepuasan publik kategori cukup puas dan sangat puas mencapai 63,2," sambung dia.

KEYWORD :

Uang Kuliah Tunggal Bantuan UKT Kemdikbudristek Nadiem Anwar Makarim




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :