Jum'at, 19/04/2024 17:09 WIB

Penyidikan Rampung, Bupati Bandung Barat Segera Disidang

Saat ini, Aa Umbara telah diserahkan penyidik ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tahanan KPK

Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 dengan tersangka Bupati Bandung Barat nonaktif, Aa Umbara Sutisna.

Saat ini, Aa Umbara telah diserahkan penyidik ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Hari ini dilaksanakan Tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) dengan tersangka AUM [Aa Umbara] dari tim penyidik kepada tim JPU dikarenakan pemberkasan berkas perkara telah dinyatakan lengkap," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Selasa (3/8).

Selama proses penyidikan, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi yang terdiri dari berbagai macam latar belakang. Dua di antaranya ialah Hengky Kurniawan selaku Wakil Bupati Bandung Barat dan gitaris The Changcuters Arlanda Ghazali Langitan.

Ali menambahkan bahwa dengan perlimpahan berkas ini, kewenangan penahanan terhadap Aa Umbara beralih ke tim JPU. Di nan, Aa Umbara akan ditahan selama 20 hari.

"Terhitung mulai 3 Agustus 2021 sampai dengan 22 Agustus 2021 di Rutan KPK Gedung Merah Putih," kata Ali.

Dalam waktu 14 hari kerja, Ali berujar bahwa tim JPU akan menyusun surat dakwaan. Kemudian melimpahkan berkas perkara dimaksud ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Persidangan akan dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Bandung," imbuhnya.

Aa Umbara ditetapkan KPK sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Bandung Barat Tahun 2020.

Selain dia, lembaga antirasuah juga menjerat dan memproses hukum tersangka lainnya. Yakni anak Aa Umbara sekaligus wiraswasta, Andri Wibawa dan pemilik PT Jagat Dir Gantara dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang, M. Totoh Gunawan.

Aa Umbara diduga menerima uang sekitar Rp1 miliar, Andri diduga menerima keuntungan sekitar Rp2,7 miliar, dan Totoh diduga menerima keuntungan sekitar Rp2 miliar.

KEYWORD :

KPK Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna pengadaan barang tanggap Covid-19




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :