Sabtu, 20/04/2024 09:15 WIB

KPK Pastikan Mengawasi Pengadaan Laptop 2,5 Triliun Kemendikbud

Harga satu laptop yang dianggarkan pemerintah itu mencapai Rp10 juta per unit, padahal, spesifikasi laptop tersebut berjenis Chromebook dengan kisaran harga kurang dari Rp5 juta.

Gedung KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mengawasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dalam pengadaan laptop untuk digitalisasi sekolah dengan anggaran Rp2,5 triliun.

"KPK dan tentu aparat penegak hukum lain tetap melakukan pengawasan terkait setiap penggunaan uang negara," kata Plt juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (3/7).

Ali meminta pelaksanaan kegiatan dilakukan sesuai mekanisme dan aturan pengadaan yang berlaku. Jika terjadi penyimpangan dan penyelewengan anggaran, KPK menegaskan tak segan-segan untuk melakukan penindakan. Tentu upaya dimaksud juga berbekal dari laporan masyarakat.

"KPK mengingatkan pelaksana kegiatan dimaksud agar dilakukan secara transparan dan akuntabel," kata juru bicara berlatar belakang jaksa ini.

Seperti diketahui, Kemendikbud-Ristek menganggarkan Rp17 triliun untuk memberikan bantuan laptop dan perangkat TIK ke sekolah. Tahun ini anggaran yang digelontorkan untuk program tersebut sebesar Rp3,7 triliun.

Bantuan yang diberikan meliputi laptop dan perangkat TIK kepada sekolah-sekolah di penjuru daerah. Bantuan yang diberikan berupa laptop, access point, konektor, layar proyektor, speaker aktif hingga internet router.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, sebelumnya meminta KPK ikut mengawasi pengadaan laptop pelajar oleh pemerintah. Menurut dia, pengadaan laptop itu menyorot perhatian publik.

Pasalnya, harga satu laptop yang dianggarkan pemerintah itu mencapai Rp10 juta per unit, padahal, spesifikasi laptop tersebut berjenis Chromebook dengan kisaran harga kurang dari Rp5 juta.

"Buat kami di komisi III, pengadaan apapun yang sifatnya menggunakan anggaran itu harus sangat diperhatikan KPK dalam segala prosesnya. Hal itu tidak lain untuk mengantisipasi potensi korupsi. Apalagi ini jumlahnya kan besar," kata Sahroni dalam keterangan tertulisnya.

KEYWORD :

KPK pengadaan laptop Kemendikbud Komisi III Ahmad Syahroni




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :