Jum'at, 26/04/2024 01:57 WIB

Mabes Polri Percayakan Kasus Dana 2 Triliun Akidi Tio ke Polda Sumsel

Mabes Polri menyerahkan kasus dugaan dana fiktif ditangani sepenuhnya oleh Polda Sumsel.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto: Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Mabes Polri sampai dengan saat ini belum mau turun tangan untuk ikut mengusut kasus sumbangan sebesar Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio untuk membantu penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, penyelesaian masalah akan ditangani Polda Sumatera Selatan.

"Diserahkan kepada Polda Sumsel untuk penanganannya,"  terang Argo Yuwono, Selasa (3/8/2021).

Argo menegaskan, sejauh ini belum ada intervensi penanganan hukum dari Mabes Polri. Termasuk dengan mengerahkan tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri guna mendalami aparat kepolisian yang diduga terlibat dalam masalah tersebut.

Di sisi lain, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menjelaskan sampai saat ini belum ada urgensi untuk menarik perkara tersebut ke Mabes Polri.

"Ditangani Satwil (satuan wilayah) saja cukup untuk menyelesaikan masalah tersebut," tegas Rusdi.

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan menjadwalkan pemeriksaan ulang bagi anak bungsu Akidi Tio yakni Heryanty pada Selasa (3/8/2021). Sebelumnya, pemeriksaan sempat dilakukan pada Senin (2/8/2021) kemarin namun terpaksa dihentikan karena telah larut malam.


KEYWORD :

Mabes Polri Akido Tio Polda Sumsel




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :