Jum'at, 19/04/2024 23:19 WIB

Ada Kasus Covid-19, Sidang Istimewa Parlemen Malaysia Bubar

Desakan mundur untuk Muhyiddin mengemuka pasca Raja Malaysia mengeluarkan teguran atas pencabutan status darurat Covid-19, tanpa terlebih dahulu memberi tahu raja.

Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin. (Foto: Pikiran Rakyat)

Kuala Lumpur, Jurnas.com - Sidang istimewa parlemen Malaysia terpaksa dipersingkat, setelah muncul kasus Covid-19 di gedung tersebut. Sidang digelar di tengah polemik Perdana Menteri Muhyiddin Yassin yang dituntut mundur.

Dikutip dari Reuters pada Sabtu (31/7), desakan mundur untuk Muhyiddin mengemuka pasca Raja Malaysia mengeluarkan teguran atas pencabutan status darurat Covid-19, tanpa terlebih dahulu memberi tahu raja.

Raja sempat meminta pencabutan tata cara terkait penanganan pandemi untuk diperdebatkan di parlemen, namun pemerintah menyatakan tidak perlu. Pemimpin oposisi Anwar Ibrahim mengajukan mosi tidak percaya terhadap Muhyiddin, menyusul komentar raja.

Parlemen, yang sebelumnya ditangguhkan dalam keadaan darurat, bersidang untuk pertama kalinya tahun ini pada 26 Juli. 11 infeksi Covid-19 terdeteksi di parlemen pada 29 Juli.

Di bawah perintah Muhyiddin, hari terakhir sesi khusus pada 2 Agustus akan ditunda, kata kantor sekretaris parlemen dalam sebuah pemberitahuan.

Penundaan itu sejalan dengan rekomendasi dari pejabat Kementerian Kesehatan, yang memperingatkan bahwa parlemen berisiko terhadap penyebaran Covid-19. Tidak disebutkan kapan parlemen akan bersidang kembali.

Teguran kerajaan adalah krisis terbaru yang menimpa Muhyiddin, yang memerintah dengan mayoritas tipis dan memimpin koalisi penguasa yang tidak stabil sejak berkuasa pada Maret 2020.

Malaysia adalah negara monarki konstitusional, di mana raja memiliki peran seremonial, melaksanakan tugasnya atas saran dari perdana menteri dan kabinet.

Namun, beberapa analis mengatakan raja memiliki keleluasaan mengenai apakah keadaan darurat harus diumumkan. Persetujuan dari raja, yang dihormati di seluruh populasi multi-etnis Malaysia, juga diperlukan untuk menunjuk seorang perdana menteri.

Aturan darurat akan berakhir pada Minggu (1/8) besok, kecuali di negara bagian Sarawak di mana akan diperpanjang untuk menghentikan pemilihan daerah di tengah pandemi.

KEYWORD :

Malaysia Perdana Menteri Muhyiddin Yassin Sidang Istimewa Parlemen




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :