Kamis, 25/04/2024 03:58 WIB

Total 8,7 Juta Pekerja Calon Penerima BSU 2021

estimasi jumlah calon penerima bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) tahun 2021 mencapai 8,7 juta pekerja atau buruh.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam acara konperensi pers

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI melaporkan bahwa estimasi jumlah calon penerima bantuan subsidi gaji atau upah (BSU) tahun 2021 mencapai 8,7 juta pekerja atau buruh.

Hal itu disampaikan Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, dalam acara konperensi pers "Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2021 secara virtual pada Jumat (30/07).

Ida mengatakan, pandemi covid-19 ini telah memberikan tekanan pada kondisi sosial ekonomi masyarakat. Menurutnya, Pemerintah sangat memahami kesuliatan yang dihadapi masyarakat termasuk yang dihadapi pekerja dan pengusaha di situasi seperti ini.

"Untuk membantu daya beli pekerja di masa pandemi terlebih dikarenakan adanya penurunan aktivitas masyarakat akibat pemberlakuan PPKM, Pemerintah kembali menetapkan untuk memberikan subsidi gaji atau upah bagi pekerja atau buruh pada tahun 2021," ujarnya.

Namun, lanjut Ida, bantuan subsidi gaji atau upah tahun ini sedikit berbeda dengan BSU tahun 2020 yang lalu. Besaran BSU tahun ini sebesar Rp500.000 sebulan selama dua bulan yang akan diberikan sekaligus Rp1 juta kepada pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan.

Adapun persayratan penerima BSU adalah warga Indonesia yang ini dibuktikan dengan nomor induk kependudukan. Terdaftar sebagai peserta jamsostek yang masih aktif di bpjjs ketenagakerjaan sampai dengan juli 2021, ketiga mempunyai gaji paling banyak 3,5 juta dengan ketentuan pekerja atau buruh yang bekerja di kabupaten kota.

"Selain itu, calon penerima BSU yaitu yang bekerja di wilayah ppkm tiga dan empat dan diprioritaskan yang bekerja di sektor barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real state perdagangan dan jasa, kecuali pendidikan dan kesehatan," tuturnya.

Untuk tahap awal, kata Ida, kemnaker akan menyalurkan BSU 2021 pada satu juta pekerja dari estimasi 8,7 juta pekerja atau buruh tersebut. "Data satu juta penerima BSU akan dicheck kemnaker untuk menghindari duplikasi data dan kesesuaian dengan format yang telah ditentukan," katanya.

"Mekanisme penayluran, dikirim langsung ke rekening penerima bantuan. Para penerima BSU yang memiliki mobile banking bisa mengecheck di gadget masing-masing atau langsung bisa mengecheck ke atm. Bank penyalur BSU adalah bank milik negara."

 

KEYWORD :

Kinerja Menteri Tenaga Kerja BSU 2021 Kemnaker RI Pandemi Covid




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :