Jum'at, 19/04/2024 15:26 WIB

Kasus Dugaan Pengancaman, Penyidik Terbang ke Bali Temui Jerinx SID

Kasus dugaan pengancaman yang dilakukan Jerinx SID ke penggiat medsos naik ke penyidikan.

Jerinx SID saat sidang kasus beberapa waktu lalu. (Foto : Jurnas/Ist Video).

Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya menaikan kasus dugaan pengancaman yang menyeret musisi Jerinx dari tingkat penyelidikan menjadi penyidikan. Keputusan tersebut diterapkan usai tim penyidik melakukan gelar perkara pada beberapa hari lalu.

"Hasil gelar perkara yang ada adalah di tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, sekarang ini sudah naik sidik," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis (28/7/2021).

Yusri menjelaskan, tim penyidik tengah menuju kediaman terlapor yang berada di Bali guna mempermudah proses pemeriksaan.

"Penyidik sekarang sudah menuju ke Bali, Denpasar. Karena memerlukan bukti untuk melakukan penyitaan bukti yang ada di saudara J, juga kita berupaya mudah-mudahan bisa kita lakukan pemeriksaan, untuk mem-BAP saudara J sebagai saksi dulu. Mudah-mudahan ini bisa kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi, nanti tunggu saja perkembangan penyidik," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor Jerinx atas kasus dugaan pengancaman pada Senin (26/7/2021). Namun, pemilik nama I Gede Aryana tersebut tidak dapat hadir dikarenakan sakit.

Kemudian, polisi memutuskan untuk menggelar perkara kasus tersebut secara internal guna menemui titik terang.

KEYWORD :

Jerinx SID Penyidikan Pengancaman




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :