Rabu, 24/04/2024 16:27 WIB

Saran Gerindra untuk Kemenkominfo Soal Wacana TV Digital

Bagi anggota Komisi I DPR RI, Rachel Maryam, program digitalisasi ini sesungguhnya sangatlah baik untuk percepatan pembangunan infrastruktur teknologi terkhusus di bidang penyiaran.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Gerindra, Rachel Maryam. (Foto: Dok. Kompas)

Jakarta, Jurnas.com - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) akan mematikan semua siaran TV analog dan beralih ke TV digital. Rencana ini ditargetkan rampung pada November 2021. 

Penghentian siaran TV analog akan dilakukan dalam lima tahap. Tahap pertama ditargetkan rampung paling lambat pada 17 Agustus 2021. 

Bagi anggota Komisi I DPR RI, Rachel Maryam, program digitalisasi ini sesungguhnya sangatlah baik untuk percepatan pembangunan infrastruktur teknologi terkhusus di bidang penyiaran. 

“Dengan perubahan analog ke digitalisasi akan memberikan dampak baik terhadap kualitas siaran yang lebih stabil dan tahan terhadap gangguan (interferensi, suara dan/atau gambar rusak, berbayang),” kata dia kepada wartawan, Selasa (27/7). 

Kendati begitu, lanjut Rachel, program digitalisasi ini membutuhkan persiapan dan kesiapan secara matang baik dari pihak pemerintah maupun masyarakat. 

"Program siaran digitalisasi ini haruslah dipersiapkan dengan matang, tidak boleh tergesa-gesa, terutama dalam hal pengadaan dan pendistribusian perangkat alat bantu berupa Set Top Box yang dijanjikan pemerintah akan dibagikan ke masyarakat secara gratis," kata dia.

Legislator Gerindra ini juga mempertanyakan sejauh mana langkah pemerintah dalam menyiapkan perangkat pendukung siaran digitalisasi ini. Sebab, hal tersebut perlu diperhitungkan agar dapat optimal dilakukan di tengah pandemi.

"Tentunya kita harus melihat sejauh mana langkah pemerintah dalam mempersiapkan perangkat pendukung siaran digitalisasi untuk masyarakat," terangnya. 

Rachel juga menilai, diperlukan perhatian pula sejauh mana kesiapan masyarakat menerima siaran digitalisasi dalam kondisi pandemi saat ini. 

"Masyarakat tengah terpuruk secara kesehatan dan ekonomi, kalau ditambah dengan adanya program digitalisasi yg mengharuskan masyarakat membeli TV digital atau menunggu set top box dari pemerintah yang belum jelas kapan sampai dirumah mereka, maka ini akan menjadi beban tambahan masyarakat," paparnya. 

Rachel menegaskan, TV merupakan salah satu media hiburan utama bagi masyarakat terutama pada kondisi pandemi saat ini. Masyarakat juga diimbau untuk lebih banyak beraktivitas didalam rumah sebagai upaya percepatan penanganan Covid-19.

"Jika hal ini dilaksanakan secara tergesa-gesa tanpa persiapan yang matang maka akan berpotensi terhadap terputusnya hak masyarakat untuk dapat mengakses hiburan didalam rumah, mengingat saat ini mayoritas masyarakat masih menggunakan TV analog," tegasnya.

Sementara Rachel menuturkan kalau skema untuk penyaluran Set Top Box (STB) sejauh ini belum ada pembahasan dengan komisi I DPR RI. 

"Belum ada pembahasan mekanisme pemberian Set Top Box ke masyarakat, ini tentunya perlu menjadi perhatian, jangan sampai penyalurannya tidak merata ke masyarakat. Sementara pemerintah telah mewacanakan akan mematikan siaran TV analog beralih ke digital yang ditargetkan rampung November 2021," tuturnya. 

"Apabila hal ini terjadi maka banyak masyarakat yang tidak bisa lagi menonton siaran TV sebagai media hiburan di tengah pandemi. Jadi Pemerintah harus mempertimbangkan hal ini," demikian Rachel.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi I DPR Gerindra TV Digital Kemenkominfo Rachel Maryam




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :