Kamis, 25/04/2024 01:51 WIB

Lili Pintauli Beri Petuah Penanganan Perkara ke Walkot Tanjungbalai

Dugaan komunikasi antara Lili dan Syahrial itu diungkap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. 

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasam Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar disebut berkomunikasi dan memberikan petuah ke Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial. Petuah itu diduga berkaitan dengan penanganan perkara di KPK yang menyeret Syahrial.

Dugaan komunikasi antara Lili dan Syahrial itu diungkap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Robin bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai dengan terdakwa Syahrial.

Awalnya, jaksa menyelisik soal permintaan bantuan hukum oleh Syahrial kepada seseorang bernama Fahri Aceh. Bantuan hukum yang dimaksud terkait penyelidikan kasus jual beli jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang diusut.

"Apakah betul Pak Syahrial pernah menyampaikan mau mengurus minta bantuan terkait dengan permasalahan hukumnya tadi yang jual beli jabatan ini kepada Fahri Aceh?," tanya jaksa KPK ke Robin di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (26/7).

"Seperti itu pak," jawab Robin.

Lebih lanjut, jaksa bertanya mengenai siapa yang menyarankan Syahrial untuk menghubungi Fahri. Robin mengatakan bahwa itu saran dari Lili Pintauli.

"Atas saran dari Ibu Lili Pintauli Siregar pak," kata Robin.

"Bu Lili siapa?," tanya jaksa menegaskan.

"Setahu saya dia adalah Wakil Ketua KPK," kata Robin.

Kemudian, Jaksa kembali mendalami komunikasi antara Lili dengan Syahrial lewat keterangan Robin.

"Selain Fahri Aceh, apalagi yang disampaikan oleh terdakwa (Syahrial) terkait dengan komunikasi dengan Ibu Lili?," tanya jaksa.

Robin mengatakan bahwa Lili kembali menghubungi Syahrial saat berkas perkara kasus jual beli jabatan di Tanjungbalai sudah berada di atas meja Lili.

"Di awal terdakwa menyampaikan bahwa baru saja ditelpon oleh Bu Lili yang menyampaikan bahwa `Yal, bagaimana? Berkas kamu di meja saya nih` itu Bu Lili kepada terdakwa saat itu pak," kata Robin.

Robin mengatakan, Syahrial meminta Lili untuk membantunya dalam menangani perkara jual beli jabatan itu. Lili pun memberikan saran untuk bertemu dengan seorang bernama Fahri Aceh.

"Kemudian terdakwa menyampaikan kepada Bu Lili `bantu lah bu`, kemudian setelah itu, Bu Lili menyampaikan `ya sudah ketemu dengan orang saya di Medan, namanya Fahri Aceh," kata Robin mengulang cerita Syahrial saat berkomunikasi dengan Lili.

Sebelumnya, Lili Pintauli tak mengaku telah komunikasi dengan M Syahrial sebelum berstatus tersangka di KPK. Lili menepis telah membantu Syahrial.

"Dapat kami sampaikan bahwa saya tegas mengatakan tidak pernah menjalin komunikasi dengan tersangka MS terkait penanganan perkara yang bersangkutan," ucap Lili dalam konferensi pers di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (30/4).

"Apalagi membantu dalam penanganan perkara yang sedang ditangani oleh KPK," tambahnya.

KEYWORD :

KPK Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial Pemerasan Korupsi Lili Pintauli




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :