Sabtu, 20/04/2024 19:17 WIB

Wacana Jokowi Longgarkan Aktivitas Ekonomi Harus Dibarengi Pengetatan Prokes

Pembatasan mobilitas dan penerapan protokol kesehatan di sisi hulu merupakan ujung tombak penanganan pandemi Covid-19. 

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Golkar, Emanuel Melkiades Laka Lena. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Pembatasan mobilitas dan penerapan protokol kesehatan di sisi hulu merupakan ujung tombak penanganan pandemi Covid-19. 

Hal itu sebagaimana diutarakan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Emanuel Melkiades Laka Lena kepada wartawan, baru - baru ini.

Menurutnya, wacana melonggarkan aktivitas ekonomi yang dijanjikan oleh Presiden Joko Widodo harus dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

"Kita melihat bahwa sektor hulu harus menjadi ujung tombak untuk menahan mobilitas dan menjalankan prokes secara benar sesuai dengan kelonggaran-kelonggaran yang sudah diberikan oleh kebijakan PPKM Darurat yang tadi Presiden sampaikan," ujar Melki.

Politisi Golkar ini menilai, pernyataan Presiden Jokowi soal perpanjangan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat telah sesuai dengan saran dan masukan yang disampaikan berbagai pihak. Rencana melonggarkan aktivitas ekonomi dengan pembatasan khusus, membuka ruang bagi masyarakat kecil untuk tetap bekerja.

"Tapi tentu dengan prokes yang lagi-lagi harus dilaksanakan dengan sedemikian ketat untuk menghindari penularan yang tinggi ketika beraktivitas di luar rumah,” ujar dia lagi. 

Selain itu, dalam penerapannya mesti diawasi dengan ketat oleh aparat penegak hukum agar kelonggaran tidak menimbulkan persoalan baru.

Di samping itu, Melki juga menekankan pentingnya penanganan pasien Covid-19 di sisi hilir dengan memperkuat kapasitas rumah sakit, tenaga kesehatan, alat kesehatan, dan obat-obatan.

"Harus benar-benar dipastikan siap untuk menjaga sektor hilir untuk tetap menjaga pelayanan kesehatan kita yang ideal, optimal, baik bagi pasien Covid-19 maupun pasien penyakit-penyakit lainnya," terang Melki.

Ia mengapresiasi langkah pemerintah yang memutuskan untuk memperpanjang PPKM Darurat hingga tanggal 25 Juli dengan catatan. Menurutnya, keputusan itu benar-benar  mengutamakan sektor kesehatan.

"Dengan mendengar berbagai masukan, ekonomi dalam kapasitas tertentu, seperti meningkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan. Sampai tanggal 25 Juli, kita lihat perkembangan Covid apakah akan ada penyesuaian lagi. Kami harap angka penyebaran semakin turun," tutupnya. 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi IX DPR Golkar Covid-19 Ekonomi Prokes Emanuel Melkiades Laka Lena




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :