Rabu, 24/04/2024 22:34 WIB

Sekjen DPD: Kita Kehilangan Senator KH Muhammad Idris

DPD RI kehilangan Anggota DPD RI dari Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Idris S, Minggu (18/7). 

Sekjen DPD RI, Rahman Hadi (Foto: Humas DPD)

Jakarta, Jurnas.com - DPD RI kehilangan Anggota DPD RI dari Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Idris S, Minggu (18/7). 
 
Sekretaris Jenderal DPD RI, Rahman Hadi menyampaikan duka cita yang mendalam. Menurutnya, DPD kehilangan sosok Muhammad Idris.
 
“Kita semua turut berduka cita yang mendalam atas berpulangnya ke Rahmatullah Bapak Drs. K.H. Muhammad Idris S,” ujarnya dalam keterangan pers, Senin (19/7).
 
“Semoga Allah SWT menerima segala amal kebajikan beliau dan mengampuni segala kekhilafannya. Aamin Ya Robbal’alamiin,” tuturnya.
 
Muhammad Idris S merupakan Anggota DPD/MPR RI Dapil Kalimantan Timur Periode 2019-2024. Beliau meninggal dunia pada hari Minggu 18 Juli 2021/ 9 Dzulhijjah 1442  di Balikpapan, Kalimantan Timur.
 
Ia dilantik pada Jumat, 11 Desember 2020, sebagai anggota DPD RI dapil Kalimantan Timur periode 2019-2024, menggantikan Awang Ferdian Hidayat yang mengundurkan diri sebagai anggota DPD RI karena maju Pilkada Kabupaten Kutai Timur. Senator Muhammad Idris S duduk di Komite 1, BULD dan Kelompok DPD RI. Beliau sering ditugaskan memandu doa dalam Sidang Paripurna DPD RI. 
 
Pada pileg 2019, Muhammad Idris S meraih suara kelima yaitu sebesar 75.252 suara dari dapil Kalimantan Timur, SK pengajuan pergantian antar waktu (PAW) serta pengangkatan Muhammad Idris S,telah ditandatangani oleh presiden Joko Widodo tanggal 6 November 2020, dengan nomor 113/P Tahun 2020.
 
Dalam daftar riwayat hidup beliau tercatat bahwa Drs H Muhammad Idris S, lahir di Pangkep Sulawesi Selatan 12 Juli 1954.  Terlahir dari orang tua bernama Sinyo DG Maldang dan ibu bernama Samsang DG Marusi memiliki istri bernama Hj Siti Hasajah, serta empat anak yaitu H Achmad, Siti Hapsah, Muhammad Ikhsan, Nur Ismiyati.
KEYWORD :

Warta DPD Sekjen DPD Senator Asal Kaltim Wafat




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :