Sabtu, 20/04/2024 08:10 WIB

Anies : Penerapan Aturan PPKM Darurat Murni Untuk Menyelamatkan Warga

Jajaran yang bertugas menjaga kawasan perbatasan diminta lebih efisien, untuk menyortir mobilitas warga yang diperbolehkan maupun yang tidak diprioritaskan untuk melintas.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.Com - Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan, upaya menerapkan peraturan PPKM Darurat ini adalah murni untuk aksi menyelamatkan warga Jakarta agar terhindar dari keterpaparan, terutama pada masa yang genting seperti saat ini.

"Tadi jajaran Forkopimda DKI Jakarta adakan rakor pelaksanaan PPKM Darurat. Dalam hampir dua minggu di Jakarta, ini menjadi bagian dari evaluasi langkah-langkah yang sudah dilakukan, dalam rangka menyelamatkan warga Jakarta dan sekitarnya di masa pandemi," ujar Anies, usai rapat evaluasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) DKI Jakarta di Monas, Jakarta Pusat, pada Minggu (18/7).

Anies juga menjelaskan, ada beberapa hal penting yang perlu dievaluasi selama menjalankan PPKM Darurat di Jakarta, salah satunya mengevaluasi pembatasan mobilitas warga yang keluar-masuk Ibu Kota. Dalam hal ini, jajaran yang bertugas menjaga kawasan perbatasan diminta lebih efisien, untuk menyortir mobilitas warga yang diperbolehkan maupun yang tidak diprioritaskan untuk melintas.

Selain itu, manajemen pengelolaan Rumah Sakit serta fasilitas kesehatan diminta lebih baik, agar ketersediaan ruang isolasi bisa terjaga sesuai dengan kebutuhan. Kemudian, Forkopimda DKI Jakarta juga mengevaluasi kegiatan vaksinasi masyarakat agar target yang dirancang berjalan sesuai rencana.

"Vaksinasi di Jakarta kalau dilihat berbasis target, kita sudah lebih awal dan tinggi dari target, baik dari jumlah dan waktu. Jadi, kita harap vaksinasi Jakarta terus jalan dengan cepat, sehingga bisa tuntas lebih awal," tambah Gubernur Anies.

Sementara itu, Anies juga memastikan bahwa bantuan sosial untuk warga yang terdampak PPKM Darurat sudah dipersiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Dalam hal ini, DKI Jakarta menyiapkan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang sudah dianggarkan dengan total Rp 645 Miliar, serta rinciannya sebesar Rp 1.837.833 untuk setiap KK.

"Jadi, sejuta rupiah berasal dari APBD DKI, dan 837 ribu dari bantuan Kemensos. Khusus bantuan dari DKI akan mulai ditransferkan besok melalui rekening-rekening penerima. Lalu, bantuan lainnya akan disalurkan melalui Polda dan Kodam Jaya. Sehingga, Forkopimda DKI Jakarta kompak menggunakan data yang sama," ungkap Anies.

"Untuk bansos, rujukannya sama dengan vaksin, sehingga targetnya tidak beririsan. Kita pastikan berjalan dangan baik, termasuk pembagian beras, mulai besok Insya Allah dijalankan," imbuhnya.

Perlu diketahui, rapat evaluasi PPKM Darurat ini dihadiri oleh Pangdam Jaya, Mayjen TNI Mulyo Aji; Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran; Kajati DKI Jakarta, Asri Agung; dan Sekda DKI Jakarta, Marullah Matali beserta jajarannya.

KEYWORD :

DKI Jakarta Anies Baswedan Evaluasi PPKM Darurat Kawasan Perbatasan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :