Sabtu, 20/04/2024 12:54 WIB

Vaksinasi Berbayar Dibatalkan, KPK: Keputusan Terbaik

Ketua KPK, Firli  Bahuri menilai keputusan tersebut adalah yang terbaik, apalagi KPK melihat ada potensi korupsi bila vaksin berbayar itu tidak dibatalkan.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang membatalkan vaksin berbayar untuk individu yang disalurkan melalui PT Kimia Farma.

Ketua KPK, Firli  Bahuri menilai keputusan tersebut adalah yang terbaik, apalagi KPK melihat ada potensi korupsi bila vaksin berbayar itu tidak dibatalkan. Menurutnya, pejabat negara harus memiliki sense of crisis di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini.

"Keputusan presiden adalah yang terbaik. Dan KPK menyambut baik wejangan presiden untuk seluruh pejabat negara agar memiliki sense of crisis di masa pandemi Covid-19 ini," kata Firli, Sabtu (17/7).

Firli mengatakan Lembaganya telah memberikan pandangan hukum terkait potensi korupsi dalam vaksin berbayar tersebut. Di sisi lain, KPK juga memberikan berbagai masukan jika kebijakan itu tetap dijalankan. Namun, wewenang tersebut tetap milik kementerian dan kembaga terkait

Sebelumnya, KPK telah menyatakan bahwa mereka tidak mendukung vaksin gotong royong melalui Kimia Farma karena efektivitasnya rendah, sementara tata kelolanya sangat beresiko korupsi.

Hal tersebut disampaikan Firli Bahuri dalam rapat koordinasi pelaksanaan vaksin mandiri dan gotong royong tertanggal 12 Juli 2021 bersama Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri BUMN Erick Thohir, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

"KPK telah memberikan pandangan hukum terkait potensi korupsi yang bisa terjadi serta masukan strategis jika harus tetap terlaksana. Meski KPK telah memberi pandangan, tetapi wewenang tersebut tetap milik kementerian dan lembaga terkait. Adapun hasil rapat itu tentu diketahui oleh presiden," kata Firli.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi melalui Sekretaris Kabinet Pramono Anung, telah menyatakan untuk vaksin berbayar yang semula akan disalurkan melalui Kimia Farma. Keputusan itu diambil setelah Jokowi mendapatkan masukan dan respons dari masyarakat.

"Presiden telah memberi arahan dengan tegas untuk vaksin berbayar yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma semua dibatalkan dan dicabut sehingga semua vaksin tetap dengan mekanisme yang digratiskan," kata Pramono dalam keterangan pers melalui Youtube Sekretariat Presiden, Jumat (16/7).

Pramono mengatakan terkait dengan vaksinasi gotong royong, mekanismenya tetap dilakukan melalui perusahaan, di mana perusahaan yang akan menanggung biaya vaksinasi bagi seluruh karyawannya.

"Sehingga mekanisme seluruh vaksin, baik itu vaksin gotong royong maupun yang sekarang mekanisme sudah berjalan, digratiskan pemerintah," kata Pramono.

KEYWORD :

KPK Firli Bahuri Joko Widodo Vaksinasi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :