Aplikasi WhatsApp (Doknet)
New York, Jurnas.com - WhatsApp memblokir lebih dari dua juta akun di India, selama periode Mei hingga Juni karena dinyatakan melanggar aturan.
Layanan perpesana itu menyebut 95 persen dari pengguna ini diblokir karena melanggar batas berapa kali pesan dapat diteruskan di India.
Pengajuan dilakukan oleh WhatsApp dalam laporan kepatuhan bulanan pertamanya, di bawah aturan TI baru yang kontroversial di India. India adalah pasar terbesar WhatsApp dengan sekitar 400 juta pengguna.
WhatsApp Luncurkan Fitur Edit Pesan
Layanan perpesanan milik Facebook itu mengatakan, fokus utamanya ialah untuk mencegah akun di India mengirim pesan berbahaya atau tidak diinginkan, dalam skala besar.
Menggunakan teknologi pembelajaran mesin canggih, WhatsApp melarang hampir delapan juta akun di seluruh dunia setiap bulan.
Sebagaimana diketahui, WhatsApp kali kerap menjadi fokus diskusi tentang penyebaran misinformasi dan berita palsu di India.
Berita palsu dan tipuan seperti itu diteruskan ke puluhan ribu pengguna dalam hitungan jam, dan praktis tidak mungkin untuk melawannya.
Pesan dan video yang beredar secara massal di masa lalu telah memicu kekerasan massa di India, bahkan menyebabkan kematian.
Selain menanggapi keluhan pengguna, WhatsApp mengatakan telah menggunakan alatnya sendiri untuk mencegah penyalahgunaan di platform tersebut.
KEYWORD :WhatsApp Forward Pesan Pelanggaran Data Teknologi