Jum'at, 19/04/2024 14:01 WIB

Sri Mulyani : Indonesia Perlu Memperkuat Islamic Capital Market

Dengan peranan pasar modal yang sedemikian pentingnya dan Indonesia sebagai negara muslim yang sangat besar, maka menciptakan sebuah pasar modal Islam yang kuat menjadi sangat penting.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.Com - Negara-negara maju memiliki pasar modal, sebuah sektor yang mampu menciptakan kesempatan bagi investor untuk berinvestasi dan sekaligus menyuntikkan modal kepada para pengusaha.

Dengan peranan pasar modal yang sedemikian pentingnya dan Indonesia sebagai negara muslim yang sangat besar, maka menciptakan sebuah pasar modal Islam yang kuat menjadi sangat penting.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat menyampaikan pidato pembuka pada acara Konferensi Internasional 2021 "The Future of Islamic Capital Market: Opportunities, Challenges, and Way Forward”, yang diselenggarakan secara daring, Kamis lalu.

“Tentu dampak pandemi dapat mempengaruhi atau telah mempengaruhi pasar keuangan termasuk pasar keuangan syariah. Oleh karena itu Indonesia perlu untuk terus memperkuat ketahanan perekonomian dan keuangan termasuk di dalamnya capital market dan Islamic capital market,” jelas Sri Mulyani.

Namun demikian, pada tataran domestik, Indonesia mampu menorehkan beberapa perkembangan penting di sektor ekonomi dan keuangan syariah.

Dari sisi aset, sektor keuangan syariah tanah air berhasil tumbuh signifikan dimana total aset keuangan syariah nasional (tidak termasuk kapitalisasi saham syariah) per Maret 2021 mencapai Rp1.862,77 triliun atau 9,96% dari keseluruhan total aset industri keuangan nasional.

Sektor pasar modal syariah yang merupakan bagian penting dari keuangan syariah juga menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Data OJK per Juni 2021 menunjukkan bahwa aset saham syariah telah mencapai Rp 3.372,20 triliun atau 47,32% dari total saham di Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Indonesia.

Namun demikian, kapitalisasi aset sukuk korporasi dan reksadana syariah masih tergolong rendah, dimana per 25 Juni 2021 outstanding sukuk korporasi sebesar Rp32,54 triliun dengan market share 7,44% dan reksadana syariah sebesar Rp39,75 triliun dengan market share 7,28%.

Dengan basis yang masih kecil, Menkeu mengharapkan perkembangan pasar keuangan syariah bisa terus berlanjut. Menurut Menkeu, diperlukan pengembangan pasar modal syariah dengan meningkatkan kedalaman dan likuiditas sektor keuangan syariah.

“Dalam konteks ini, Pemerintah bersama OJK dan Bank Indonesia terus bekerja sama dan berkomitmen mengembangkan pasar keuangan syariah dan mengupayakan kebijakan serta regulasi maupun di dalam menciptakan instrumen agar pasar modal syariah dapat tumbuh stabil dan berkelanjutan. Dan tentu ini artinya bisa memberikan ruang berinvestasi yang makin luas bagi masyarakat Indonesia,” tutup Menkeu

KEYWORD :

Sri Mulyani Pasar Modal Syariah OJK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :