Rabu, 24/04/2024 09:06 WIB

Sandi : Pelaku Ekonomi Kreatif Digital Jangan Takut Kena Pajak

Pelaku UMKM merupakan pilar utama dalam pertumbuhan ekonomi bangsa, karena memberikan kontribusi sebesar 60 persen terhadap perekonomian nasional, dan sektor perpajakan menyumbang sekitar 85 persen terhadap pembiayaan perekonomian di Indonesia.

Pelaku UMKM bidang tekstil. (Foto: Ist)

Jakarta. Jurnas.Com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, meyakini bahwa sektor ekonomi kreatif mampu menjadi lokomotif pembangunan melalui sinergi antara artisan atau UMKM agar bisa memberikan kontribusi yang semakin besar terhadap PDB khususnya dari sektor perpajakan.

Hal tersebut disampaikan Menparekraf, Sandiaga, saat menjadi keynote speaker, dalam webinar “Sosialiasi Pajak dan UMKM Pekan Raya Perpajakan (PRPN) 2021, secara daring, di Jakarta, (15/7/2021).

“Pelaku UMKM merupakan pilar utama dalam pertumbuhan ekonomi bangsa, karena memberikan kontribusi sebesar 60 persen terhadap perekonomian nasional, dan sektor perpajakan menyumbang sekitar 85 persen terhadap pembiayaan perekonomian di Indonesia. Oleh karenanya, saya meyakini jika ada sinergi antara pelaku UMKM dengan perpajakan, sektor ekonomi kreatif ini mampu menjadi lokomotif pembangunan bangsa,” ujarnya.

Berdasarkan pada Data Statistik Indikator Makro Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, yang menunjukkan kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap perekonomian nasional terus meningkat dari Rp526 triliun di tahun 2010, menjadi Rp989 triliun pada tahun 2017.

Sementara, pada tahun 2019, sektor ekonomi kreatif memberikan kontribusi sebesar Rp1,105 triliun terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Hal ini menempatkan Indonesia pada posisi ketiga, setelah Amerika Serikat dan Korea Selatan.

Walaupun pandemi COVID-19 membuat PDB ADHK ekonomi kreatif pada 2020 mengalami pertumbuhan minus 2,39 persen. Namun, subsektor seperti televisi, radio, aplikasi, dan game developer, justru mengalami peningkatan.

“Ini merupakan peluang dari pelaku UMKM untuk menghadirkan produk kreatif dengan tranformasi digital. Tapi jangan takut kena pajak, karena paradigma lama bahwa pajak itu sesuatu yang menakutkan sudah kita runtuhkan, pajak ini ke depan akan menjadi sahabat kita dalam membangun bangsa. Jadi, kita harus mampu untuk mengenal bagaimana caranya kita bisa memberikan kontribusi yang nyata,” katanya.

Kemudian, Menparekraf menjelaskan bahwa realokasi anggaran pemerintah dalam menangani COVID-19 pada pelaku UMKM di tahun 2020 sebesar Rp123,46 tiliun. Pelaku UMKM mendapat porsi yang cukup besar, karena pemerintah menyadari betapa penting dan strategisnya UMKM sebagai penggerak ekonomi nasional. Di samping itu, salah satu program PEN yang diberikan bagi pelaku UMKM adalah relaksasi perpajakan, dan bantuan insentif pemerintah lainnya.

“Kita juga perlu melakukan check bagaimana efektivitas dan dampak relaksasi pajak tersebut terhadap UMKM, analisis dengan benar, apa saja yang perlu kita teruskan, apa yang perlu kita perbaiki, atau ada yang perlu kita tindaklanjuti. Oleh karena itu mari kita berkolaborasi sektor perpajakan dan UMKM,” ujarnya.

“Saya meyakini bahwa jika ada kendala yang kita hadapi berkaitan dengan pembiayaan, ruang produksi, likuiditas, dan protokol kesehatan bisa kita atasi, kuncinya UMKM harus mampu berinovasi, beradapatasi, dan berkolaborasi,” lanjut Sandiaga.

Dalam kesempatan itu, Sandiaga menceritakan perjalanan bisnisnya yang laris manis di saat krisis. Ia mengatakan sudah 20 tahun lebih yang lalu, ia kehilangan pekerjaan, karena di-PHK saat krisis di tahun 1997. Tapi disaat krisis itulah, Sandiaga mendapatkan kesempatan untuk memulai usaha kecil di bidang keuangan, bersama dengan kedua temannya.

“Alhamdulillah usaha kami setelah lebih dari 20 tahun, sekarang menjadi usaha yang stabil dan membuka lapangan kerja bagi 30.000 karyawan di Indonesia,” katanya.

“Sekarang saya bertugas di Kemenparekraf, saya ingin membagikan inspirasi tersebut kepada seluruh masyarakat. Gunakan konsep laris manis bisnis saat krisis. Mari kita bergandengan tangan, saya yakin dengan UMKM yang maju, pajak akan semakin meningkat, dengan pajak semakin meningkat, kita akan mampu menggerakkan ekonomi, membuka lapangan kerja dan insya Allah bangkit di saat sulit, menang melawan COVID-19, together pajak UMKM yes we can do it,” lanjutnya

Dalam webinar tersebut Menparekraf didampingi oleh Staf Ahli Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf/Baparekraf, Hengky Manurung; Staf Khusus Menteri Bidang Akuntabilitas, Pengawasan dan Reformasi Birokras, Brigjen Pol. Krisnandi; Direktur Manajemen Industri Kemenparekraf/Baparekraf, Anggara Hayun Anujuprana; Direktur Akses Pembiayaan, Hanifah Makarim; Tenaga Ahli Menteri Bidang Organisasi, Tata Laksana dan Hubungan Antar Lembaga, Noorhadi Saadli; serta perwakilan dari Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf.

Serta turut dihadiri Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo; Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK), Andin Hadiyanto; Kepala Kantor Wilayah DJP Banten, Lucas Hendrawan; Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Prov. Banten, M. Yusuf; serta Key Opinion Leader Pelaku UMKM, Teuku Wisnu.

KEYWORD :

Sandiaga Salahuddin Uno Pajak UMKM Ekonomi Kreatif Lapangan Kerja




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :