Sabtu, 20/04/2024 20:17 WIB

Percepat Kerja Pejabat Perusda, Gubernur Tugaskan Tim Asistensi

Tugas utama dari tim Asistensi ini untuk membantu mempercepat tugas-tugas strategis serta sebagai komunikator perusahaan daerah dengan gubernur.

Kantor Gubernur Sulawesi Tengah. (foto: kailipost.com)

Palu, Jurnas.com - Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura menerbitkan surat tugas dan menunjuk M.Ridha Saleh sebagai tim asistensi untuk membantu Asgar Djuhaepa sebagai pejabat perusahaan daerah yang ditetapkan pada 9 Juli 2021 melalui Rupat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB).

M.Ridha Saleh sebelumnya pernah bertugas sebagai mantan komisioner komnas HAM dan salah satu ahli resolusi konflik tingkat nasional.

Tugas utama dari tim Asistensi ini untuk membantu mempercepat tugas-tugas strategis serta sebagai komunikator perusahaan daerah dengan gubernur.

"Tugas penting lain dari tim asistensi tersebut membantu mempercepat kerjasama dan investasi dengan pihak-pihak utamanya yang sudah bersedia menawarkan bekerja sama dengan perusahaan daerah," demikian pernyataan resmi Pemprov Sulteng, Kamis (15/7/2021).

Bersamaan dengan itu pejabat perusahaan daerah Asgar Djuhaepa juga mengangkat empat orang tim Ahli bekerja selama dua bulan untuk membantu mempercepat struktur, strategi dan model serta pembentukan anak perusahaan yang dimandatkan melalui RUPS-LB.

Tim ahli yg ditunjuk tersebut terdiri dari Leomirnandi Karamoy (aspek strategi bisnis) Arianto Sangadji (unsur akademis), Ermas Cintiawan (unsur hukum) dan Tasdiki Lasahido (unsur sosial kemasyarakatan).

Masing-masing tim Ahli tersebut akan bertugas sesuai dengan kompetensi dan kapabilitas masing-masing, namun demikian, secara khusus para tim ahli tersebut masing-masing berperan untuk mempercepat mandat yg telah ditetapkan oleh RUPS-LB.

KEYWORD :

Rusdy Mastura Asgar Ali Tim Asistensi Perusahaan Daerah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :