Kamis, 25/04/2024 02:41 WIB

Bank India Setop Izin Penerbitan Kartu Mastercard

Bank mengatakan Mastercard tidak mematuhi aturan, yang mengharuskan jaringan kartu asing untuk menyimpan data pembayaran India secara eksklusif di India.

Mastercard (Foto: Google)

New Delhi, Jurnas.com - Bank Sentral India (RBI) melarang Mastercard menerbitkan kartu debit atau kredit baru kepada pelanggan domestik. Larangan tanpa batas waktu itu muncul setelah Bank Sentral India menuding Mastercard melanggar undang-undang penyimpanan data.

Bank mengatakan Mastercard tidak mematuhi aturan, yang mengharuskan jaringan kartu asing untuk menyimpan data pembayaran India secara eksklusif di India.

Mastercard dilarang mengeluarkan kartu debit, kredit, atau prabayar kepada pelanggan di India mulai 22 Juli 2021 mendatang.

Namun, dikutip dari BBC pada Kamis (15/7), kebijakan Bank Sentral India ini tidak akan berdampak pada pelanggan Mastercard yang sudah ada.

"Terlepas dari selang waktu yang cukup lama dan peluang yang cukup diberikan, entitas (Mastercard) ditemukan tidak mematuhi petunjuk Penyimpanan Data Sistem Pembayaran," kata RBI dalam sebuah pernyataan.

Tahun lalu, Mastercard menyumbang 33 persen dari semua pembayaran kartu di India, menurut PPRO pembayaran yang berbasis di London yang dikutip oleh kantor berita AFP.

Pada 2019, perusahaan mengumumkan investasi satu miliar dolar selama lima tahun ke depan sebagai bagian dari rencana ekspansi di India.

Awal tahun ini, American Express dan Diners Club dilarang mengeluarkan kartu baru karena pelanggaran serupa.

Penyedia layanan pembayaran yang berbasis di AS telah melobi secara agresif terhadap arahan 2018, dengan mengatakan langkah seperti itu akan meningkatkan biaya mereka untuk melakukan bisnis di India. Namun bank sentral India belum mengalah.

KEYWORD :

Bank Sentral India Mastercard Pelanggaran Data




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :