Kamis, 25/04/2024 07:20 WIB

Komisi VII DPR: PMN Tak Pantas Diajukan Saat Rakyat Membutuhkan Bantuan

Kalangan dewan menilai Pemerintah kurang tepat apabila mengalokasikan anggaran triliunan rupiah untuk membantu modal BUMN. Apalagi kalau uangnya diambil dari cadangan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang telah diproyeksikan untuk program-program prioritas.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto. (Foto: Azka/Man)

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan menilai Pemerintah kurang tepat apabila mengalokasikan anggaran triliunan rupiah untuk membantu modal BUMN. Apalagi kalau uangnya diambil dari cadangan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang telah diproyeksikan untuk program-program prioritas. 

Wakil Ketua Fraksi PKS Mulyanto menegaskan, Pemerintah harusnya memperhatikan kebutuhan rakyat dalam menghadapi pandemi Covid-19.

"Pemerintah seperti tidak punya sense of crisis. Tidak bisa menyusun skala prioritas menanggulangi pandemi ini. Hari ini rakyat banyak yang sulit menghadapi pandemi. Mereka dipaksa diam di rumah tanpa bantuan. Pemerintah malah mau glontorkan anggaran triliunan rupiah untuk BUMN. Apa rakyat tidak marah nanti," tegas dia dalam pesan singkat yang dikirimkan ke Jurnas.com, Kamis (15/7).

Mulyanto menambahkan, meskipun statusnya sebagai Penyertaan Modal Negara (PMN) tapi tetap saja kebijakan tersebut tidak pantas dilakukan di saat rakyat masih membutuhkan banyak bantuan. 

Mestinya berbagai sumber daya finansial negara diarahkan untuk membantu masyarakat yang tengah menderita baik secara kesehatan maupun ekonomi seperti sekarang ini. 

"Sekarang ini yang mendesak adalah anggaran untuk program bantuan langsung masyarakat yang tengah menjalankan PPKM; insentif tenaga kesehatan; penyediaan obat dan vitamin; vaksin gratis; dukungan gas oksigen medis, dan lain-lain,” terang Mulyanto.

PMN untuk menolong BUMN yang tidak terkait langsung dengan pelayanan publik sudah seharusnya ditunda sampai pandemi Covid-19 ini berakhir. Ini kan tidak mendesak," sambung anggota Komisi VII DPR RI ini. 

Mulyanto menegaskan, kalaupun Pemerintah terpaksa membantu modal BUMN sebaiknya bantuan itu untuk keperluan peningkatan pelayanan bagi rakyat secara langsung. Misalnya bantuan modal bagi PLN agar dapat mengembangkan jaringan listrik di wilayah Indonesia Bagian Timur. 

"Kasihan masyarakat kita di Indonesia Timur yang masih belum merdeka dari kegelapan.  Padahal negeri ini sudah merdeka sekian puluh tahun. Program peningkatan rasio elektrifikasi ini penting bagi upaya peningkatan keadilan sosial masyarakat," imbuh Mulyanto.

Untuk diketahui, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengajukan persetujuan anggaran sebesar Rp 72,44 triliun kepada Komisi VI DPR RI untuk menyuntik 12 perusahaan pelat merah.

Kucuran dana tersebut menggunakan mekanisme penyertaan modal negara (PMN) yang nantinya akan menjadi bagian dari uang negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022. 

Adapun 12 BUMN yang diajukan untuk mendapatkan PMN tersebut termasuk PT KAI sebesar Rp 4,1 triliun untuk penugasan dukungan dalam rangka menjalankan proyek kereta cepat, yang dikritik banyak pihak serta PT BPUI sebesar Rp 2 triliun berkaitan dengan restrukturisasi Jiwasraya.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII DPR PKS Mulyanto PMN BUMN Erick Thohir




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :