Kamis, 25/04/2024 19:29 WIB

Sertifikasi TKDN Gratis Dorong Capaian Target Nasional 40 Persen

Pemerintah Republik Indonesia menargetkan rata-rata TKDN hingga 2024 mendatang yang diimplementasikan para pelaku industri pada semua sektor mencapai 40 persen.

Ilustrasi (Foto: Muti/Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah terus berupaya mendorong pelaku industri untuk menaikkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam setiap produknya. Langkah ini dilakukan untuk mendongkrak program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) sebagai upaya menekan impor.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Pemerintah Republik Indonesia menargetkan rata-rata TKDN hingga 2024 mendatang yang diimplementasikan para pelaku industri pada semua sektor mencapai 40 persen.

Merujuk Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 57 Tahun 2006 tentang penunjukkan PT. Surveyor Indonesia dan PT. Superintending Company of Indonesia (Sucofindo) untuk melakukan verifikasi atas kebenaran capaian TKDN tersebut, Agus meyakini target tersebut bisa tercapai.

Saifuddin Wijaya, Direktur Komersial PT Surveyor Indonesia mengatakan, "Meskipun TKDN setiap sektor saat ini berbeda-beda, namun ia optimis target angka rata-rata 40 persen dapat terealisasi." Apalagi, tambah dia, PTSI, Sucofindo dan Pusat P3DN Kemenperin sudah menandatangani kerjasama pemberian sertifkat TKDN gratis.

"Tersedia 9000 sertifikat TKDN gratis untuk produk dengan nilai TKDN minimal 25%. Satu perusahaan bisa mendapatkan hingga delapan sertifkat TKDN dan satu sertifikat yang difasilitasi bisa memuat produk yang jenis, bahan baku dan proses produksi yang sama meski dimensi yang berbeda. Kami berharap industri bisa memanfaatka ini sebaik mungkin," tegas Saifuddin.

Naik Signifikan
Hingga saat ini, data di Pusat P3DN, dalam dua tahun terakhir terjadi kenaikan signifikan perusahaan yang mendaftarkan produknya ke Pusat P3DN. Hal ini ditengarai berkat Permenperin No. 16 Tahun 2020 tentang Tata Cara Perhitungan TKDN Produk Farmasi yang menyusul Permenperin No. 29 Tahun 2017 yang mengatur perhitungan TKDN produk-produk seperti telepon selular, komputer genggam dan komputer tablet.

Pada 2020 ada peningkatan 43 persen perusahaan yang mendaftar pengajuan sertifikt TKDN (444 perusahaan pada 2019 menjadi 636 perusahaan pada 2020). Untuk jenis produknya terjadi lonjakan tajam sebesar 84 persen pada 2020 dari hanya 493 produk pada 2019 menjadi 2.685 produk pada 2020.

Dari data tersebut juga tertulis saat ini sudah 4.076 produk yang sudah besertiifikasi TKDN di atas 40% (dari 7.318 produk, artinya sudah mencapai 56%) dari 19 kelompok produk/barang.

Apa Keuntungan TKDN
Menurut Saifuddin, sebuah produk yang sudah memiliki sertifikat TKDN dapat digunakan pada proses pengadaan pemerintah. Produk dengan nilai TKDN lebih besar atau sama dengan 25 persen akan diberikan preferensi harga produk dalam negeri paling tinggi 25 persen sesuai dengan Perpres No. 12 Tahun 2021.

"Jika produk bersertifikat TKDN + BMP sama dengan 40 persen maka pemerintah wajib gunakan produk tersebut. Produk bersertifikat TKDN juga akan tercantum di website P3DN Kementerian Perindustrian, sehingga menjadi marketing tools produk bersangkutan," terang dia.

Dari sisi penghematan devisa negara, peningkatan produk bersertifikat TKDN dapat menghemat devisa negara karena mengurangi ketergantungan terhadap produk impor.

Selain itu juga untuk mendorong perkembangan industri ke seluruh wilayah Indonesia dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional yang berlandaskan pada kerakyatan, keadilan, dan nilai-nilai luhur budaya bangsa dengan mengutamakan kepentingan nasional.

KEYWORD :

TKDN Tingkat Komponen Dalam Negeri Surveyor Indonesia




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :