Kamis, 25/04/2024 15:08 WIB

Ditagih, Janji Pemerintah Alihkan Gas Oksigen Industri ke Medis

Kalangan dewan meminta pemerintah tepati janji untuk mengalihkan pasokan gas oksigen sektor industri ke sektor medis.

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan meminta pemerintah tepati janji untuk mengalihkan pasokan gas oksigen sektor industri ke sektor medis.

Wakil Ketua Fraksi PKS Mulyanto menilai, hingga saat ini kebijakan itu belum dijalankan sehingga beberapa rumah sakit masih kesulitan mendapatkan pasokan gas oksigen untuk melayani pasien.

Anggota Komisi VII DPR RI ini mendapat laporan hingga saat ini perusahaan penghasil bahan baku liquid oxygen masih menyalurkan produknya ke sektor industri. Akibatnya produsen gas oksigen untuk medis kekurangan bahan baku.

"Padahal kita berharap produsen gas oksigen untuk medis ini dapat mengoptimalkan kapasitas pabriknya mencapai seratus prosen dan bahkan menambah kapasitas produksi baru. Upaya ini tidak bisa dipenuhi kalau bahan baku liquid oxygen-nya tetap dialirkan ke sektor industri seperti biasa,” terangnya dalam pesan singkat yang dikirimkan ke Jurnas.com, Rabu (14/7).

Mulyanto menegaskan, Pemerintah harus serius mengawasi distribusi dan alokasi bahan baku liquid oxygen ini di lapangan. Bila tidak ujung-ujungnya produksi gas oksigen untuk sektor medis tetap akan mengalami kekurangan.

“Dan ujung-ujungnya kita hanya mengandalkan impor gas oksigen," tandasnya.

 Untuk diketahui produksi gas oksigen dalam negeri total sebesar 640 juta ton per tahun dengan kapasitas produksi sebesar 74 persen. Dari jumlah ini sektor industri dialokasikan sebesar 70 persen, sedang sektor medis dialokasikan sebesar 30 persen.

Dengan peningkatan tajam kebutuhan gas oksigen di sektor medis, maka selain upaya untuk meningkatkan kapasitas produksi gas oksigen yang belum optimal dan menambah kapasitas pabrik baru, Pemerintah berjanji akan meningkatkan alokasi gas oksigen untuk sektor medis bahkan mencapai 100%.

Jadi, implementasi janji Pemerintah untuk menggeser alokasi gas oksigen dari sektor industri ke sektor medis sampai 100 persen di masa-masa panik seperti sekarang ini sangat ditunggu.

Pemerintah, melalui aparat pengawasannya, perlu memastikan bahwa bahan baku liquid oxygen untuk produksi gas oksigen medis tercukupi baik untuk pengoptimalan kapasitas produksi terpasang yang ada maupun untuk penambahan kapasitas baru.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VII DPR PKS Mulyanto Oksigen Covid-19




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :