Selasa, 23/04/2024 19:06 WIB

Dilelang KPK, Tas Branded Milik Eks Bupati Talaud Laku Rp15 Juta

Selain tas, objek lelang yang belum terjual berupa satu set anting-anting emas putih bermata berlian, dengan harga limit Rp28,6 juta dan uang jaminan Rp8 juta.

Tahanan KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi melelang tas mewah bermerek Balenciaga milik terpidana kasus korupsi eks Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip. Tas itu terjual dengan harga Rp15 juta.

"Dari harga penawaran awal Rp14.803.000," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Senin (13/7).

Lelang dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III pada Senin, 12 Juli 2021 berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 92/Pid.Sus-TPK/2019/JKT.PST tanggal 9 Desember 2019 atas nama Sri Wahyumi Maria Manalip.

"Yang telah berkekuatan hukum tetap (inkcrah)," ucap Ipi.

Selain tas, objek lelang yang belum terjual berupa satu set anting-anting emas putih bermata berlian, dengan harga limit Rp28,6 juta dan uang jaminan Rp8 juta. 

Sebelumnya, KPK kembali menetapkan Sri Wahyumi Maria Manalip sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kepulauan Talaud pada 2014 sampai 2017. Dia langsung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka

Penahanan Sri dilakukan usai dia keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) wanita Tangerang pada 28 April 2021. Dia langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih usai menghirup udara bebas.

KEYWORD :

KPK Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :