Jum'at, 19/04/2024 06:17 WIB

Suap Tanjungbalai, KPK Usut Peran Azis Syamsuddin Usai Berkas Rampung

Mengingat, politikus Partai Golkar itu diduga sebagai pihak yang memfasilitasi pertemuan dua tersangka dalam kasus ini.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dalam kasus suap penanganan perkara di Tanjungbalai. KPK menegaskan tak akan melupakan peran Azis.

Mengingat, politikus Partai Golkar itu diduga sebagai pihak yang memfasilitasi pertemuan antara mantan penyidik Stepanus dengan Wali Kota Tanjungbalai, Syahrial yang kini menjadi tersangka.

Hanya saja, saat ini KPK tengah fokus untuk merampungkan berkas perkara dari dua tersangka itu. Sebab, KPK tidak bisa menggantung nasib para tersangka kelamaan.

"Masa penahanan tersangka menjadi salah satu tantangan penyidik untuk segera merampungkan penyidikan," kata Plt juru bicara KPK Ipi Maryati kepada wartawan, Senin (12/7).

Ipi mengatakan bahwa Lembaganya sedang mengalami kendala lantaran banyak penyidik KPK terpapar covid-19. Atas dasar itulah KPK memilih mendahulukan perampungan berkas tersangka terlebih dahulu. Setelah itu, KPK bakal membidik Azis.

"Tim penyidik perlu menetapkan prioritas dan mengambil langkah-langkah tertentu dalam penanganan perkara yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari strategi penyidikan," tegas Ipi

Untuk diketahui, Azis Syamsuddin merupakan saksi kunci dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai. Azis diduga sebagai pihak yang memfasilitasi pertemuan antara Stepanus dengan Syahrial di rumahnya pada Oktober 2020.

Dari pertemuan itu, Robin menerima uang Rp1,3 miliar dari kesepakatan awal Rp1,5 miliar. Duit itu diberikan agar Robin berhenti mengusut kasus korupsi di Tanjungbalai.

Azis diduga tidak hanya terlibat dalam kasus suap di Tanjungbalai. Dalam putusan sidang etik Robin, nama Azis tercatut dalam penanganan kasus korupsi di Lampung Tengah.

Dewan Pengawas (Dewas) KPK menyebut Azis memberikan uang Rp3,15 miliar ke Robin. Duit itu diduga diberikan Azis agar Robin menutup penanganan perkara korupsi di Lampung Tengah.

KPK menegaskan akan mendalami dugaan pemberian duit itu. KPK akan segera memanggil Azis untuk melakukan konfirmasi.

"Terkait jumlah uang yang diduga diterima tersangka SRP (Stepanus Robin Pattuju) akan dikembangkan lebih lanjut pada proses penyidikan perkaranya," kata Ali beberapa waktu lalu.

KEYWORD :

KPK Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial Pemerasan Korupsi Azis Syamsuddin




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :