Kamis, 25/04/2024 21:32 WIB

Polisi Belum Terima Permohonan Rehabilitasi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Saat ini, polisi masih terus melakukan pendalaman terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat pasangan suami istri itu.

Ramadhania Bakrie atau Nia Ramadhani bersama suaminya, Ardi Bakrie. (Foto: Instagram Ramadhaniabakrie)

Jakarta, Jurnas.com - Kuasa hukum Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani, Wa Ode Nur Zainab berencana mengajukan surat permohonan rehabilitasi kliennya yang sedang terseret kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Namun, polisi menyatakan belum menerima secara resmi permohonan itu.

"Sampai saat ini kami belum menerima surat resmi dari lawyer atau pun keluarga berkaitan dengan rehabilitasi," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Komisaris Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi, Sabtu (10/7).

Panji mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat pasangan suami istri itu.

"Jadi sementara kami memang melakukan pendalam dan pemeriksaan terhadap kasus ini," ujarnya.

Melalui kuasa hukumnya, Wa Ode Nur Zainab, Nia dan Ardi menyatakan akan mengajukan permohonan rehabilitasi.

Wa Ode mengklaim bahwa Nia dan Ardi adalah korban penyalahgunaan narkoba. Apalagi, lanjutnya, merujuk pada UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, rehabilitasi wajib diberikan kepada korban.

"Insyaallah kami sudah mempersiapkan untuk mengajukan permohonan rehabilitasi, Inysaallah mudah-mudahan dalam waktu dekat ini asesmen bisa dilakukan oleh pihak kepolisian," kata Wa Ode kepada wartawan, Jumat (9/7) malam.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,78 gram dan satu buah bong atau alat isap sabu.

Terhadap ketiga tersangka, polisi menjerat mereka dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Diketahui, polisi telah menetapkan Nia dan Ardi sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Selain itu, sopir mereka berinisial ZN juga turut ditetapkan sebagai tersangka.

KEYWORD :

Nia Ramadhani Ardi Bakrie Narkoba




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :