Jum'at, 19/04/2024 15:35 WIB

Pemerintah Salah Kaprah, Kartu Vaksin WNA Bukan Jaminan Aman Covid-19!

Pemerintah tidak konsisten dalam menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan masih mengizinkan Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah tidak konsisten dalam menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan masih mengizinkan Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia.

Hal itu sebagaimana diutarakan anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher kepada wartawan, Jumat (9/7).

“Pemberian izin masuk bagi WNA merupakan bentuk ketidakkonsistenan pemerintah dalam menerapkan PPKM.  Bagaimanana lonjakan kasus bisa dikendalikan jika  potensi sumber  penularan seperti masuknya WNA masih dibiarkan. PPKM Darurat seperti kebijakan setengah hati,“ tegasnya. 

Izin masuk bagi WNA ini, lanjut Netty, dapat menimbulkan keraguan publik akan keseriusan pemerintah dalam pelaksanaan PPKM Darurat.

"Mobilitas masyarakat di dalam negeri, termasuk untuk mencari nafkah keluarga, dibatasi.  WFH seratus persen, sektor ekonomi non esensial pun dibatasi.  Namun mengapa  WNA malah dibiarkan masuk dengan  alasan bekerja?" tanya Netty.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini menekankan, kartu vaksin yang menjadi syarat diizinkannya WNA masuk, tidak menjamin seseorang bisa terbebas dari penularan Covid-19. 

“Di dalam negeri sendiri banyak  yang sudah divaksin sampai tahap dua tapi masih terpapar virus. Vaksinasi tidak lantas membuat orang yang sudah divaksin tidak dapat terpapar Covid-19. Jadi kalau dikatakan  WNA boleh masuk karena mengantongi kartu vaksin, ini salah kaprah," ungkapnya.

“Salah satu fakta empirisnya adalah Bali. Tingkat vaksinasi di sana tertinggi di Indonesia, tapi justru  Bali juga yang angka positifnya tinggi. Saya pun mengkritisi  wacana  pemerintah terkait program  pariwisata  berbasis vaksin, karena tidak ada jaminan keamanan," tambahnya.

Oleh karena itu, pelarangan WNA masuk ke Indonesia menjadi sangat penting untuk mencegah hadirnya virus varian baru.

“Pemerintah menyampaikan  bahwa varian baru itu berasal dan datang dari luar negeri, antara lain, India dan Inggris. Seharusnya ada kebijakan  pelarangan masuknya  WNA ke dalam negeri seperti yang dilakukan negara lain guna melindungi keselamatan rakyat,"  ujar Netty.

Pembiaran masuknya WNA, katanya, menjadi peluang   bagi masuknya varian baru ke Indonesia. 

"Hal ini akan memperparah kasus COVID-19 di tanah air. Apalagi kita punya pengalaman kasus mafia karantina di bandara, di mana dengan membayar sejumlah uang, WNA bisa masuk tanpa melalui proses karantina," demikian Netty Prasetiyani Aher.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher Covid-19 Vaksin WNA PKS




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :