Kamis, 25/04/2024 19:39 WIB

DPR: PPKM Darurat Jangan Sampai Jadi Kebijakan Mandul dan Tidak Efektif!

Pemerintah telah menerapkan  kebijakan PPKM Darurat  pada 3 - 20 Juli 2021 yang meliputi  122 kabupaten/kota dan 6 provinsi di Jawa Bali. DPR RI berharap pemerintah bisa ikut melakukan  sinkronisasi dan koordinasi pusat - daerah agar tidak menjadi  kebijakan mandul dan tidak efektif.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Aher. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah telah menerapkan  kebijakan PPKM Darurat  pada 3 - 20 Juli 2021 yang meliputi  122 kabupaten/kota dan 6 provinsi di Jawa Bali. DPR RI berharap pemerintah bisa ikut melakukan  sinkronisasi dan koordinasi pusat - daerah agar tidak menjadi  kebijakan mandul dan tidak efektif.

"Pemerintah harus menjelaskan bagaimana penerapan PPKM Darurat  di lapangan.  Apa yang membedakan PPKM darurat dari kebijakan PPKM Mikro  dan PSBB? Indikatornya harus di-break down, jangan hanya ganti istilah yang membuat lelah publik," kata anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetyani Aher dalam keterangan media, Kamis (1/7).

Draft kebijakan PPKM Darurat yang diterima oleh media, diantaranya mengatur  work from home sesuai sektor, pembatasan mall dan resto serta peniadaan  kegiatan sekolah tatap muka, seni budaya, sosial kemasyarakatan, dan peribadatan.

"Pemerintah harus melakukan sinkronisasi dan koordinasi  kebijakan  dengan pemda agar tidak terjadi kebingungan dan  penolakan. Bukankah ujung tombak pelaksanaan PPKM Darurat ada di Pemda? Jangan sampai kebijakan jadi mandul dan tidak efektif karena kurangnya koordinasi pusat - daerah," tandas Ketua Tim Covid-19 FPKS ini.

Netty juga menilai  kebijakan PPKM Darurat sebagai langkah terlambat. Seharusnya kebijakan  tarik rem darurat sudah dilakukan sejak awal, sebagai bentuk  keseriusan  pemerintah melakukan pengetatan mobilitas. 

“Ini kan jadi seperti terlambat menyadari bahaya. Bukankah para epidemilog dan asosiasi tenaga kesehatan sudah mengingatkan akan  terjadinya ledakan kasus  sejak lama, bahkan dengan adanya varian virus baru,” lanjut netty. 

Per 30 Juni, tercatat ada penambahan sebanyak 21.807 kasus positif sehingga bertambah menjadi 2.178.272 kasus positif tercatat, dan total 58.491 korban meninggal sepanjang pandemi di Indonesia. Sedangkan capaian vaksinasi kedua untuk tiga sasaran di Indonesia baru 33,37 persen atau 13.465.499 jiwa dari target 40.349.049 jiwa.

Menurut anggota Komisi IX DPR RI ini,  tambahan kasus  eksponensial ini membutuhkan strategi pengendalian pandemi (flattening the curve) yang proven dan terukur.

"Pemerintah harus memastikan  managemen bencana yang terukur dan terevaluasi dari hulu sampai hilir.  Mulai dari implementasi protokol kesehatan di masyarakat, diagnostik percepatan tracing -  testing  yang harus dimaksimalkan, capaian target  vaksinasi tanpa lihat domisili, pengetatan perbatasan, hingga  upaya terapeutic bagi korban dan survivor,” jelasnya.

Netty berharap, ditunjuknya Menko Marves sebagai pengendali kebijakan PPKM Darurat Jawa Bali dapat memperbaiki keadaan. 

"Akan tetapi, kita harus pastikan bahwa kebijakan penanganan pandemi harus kembali berorientasi kepada kesehatan dan keselamatan masyarakat, yang akhirnya akan kembali memulihkan perekonomian," pungkasnya.

 

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi IX DPR Netty Prasetyani Aher PPKM Darurat Covid-19 PKS




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :