Jum'at, 19/04/2024 17:53 WIB

Menkumham Yasonna Tunjuk Kepala BPHN Jadi Plt Dirjen Imigrasi

Penunjukan ini dilakukan lantaran Dirjen Imigrasi, Jhoni Ginting memasuki masa pensiun.

Menkumham Yasonna H Laoly menunjuk Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI Widodo Ekatjahjana sebagai Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi.

Jakarta, Jurnas.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly menunjuk Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Widodo Ekatjahjana sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi. Penunjukan ini dilakukan lantaran Dirjen Imigrasi, Jhoni Ginting memasuki masa pensiun.

Dalam sambutan acara pelepasan Jhoni Ginting memasuki masa purnabakti yang digelar secara hibrida di Jakarta, Rabu (30/6/2021), Yasonna Menilai Jhoni Ginting telah membuktikan diri sebagai pemimpin di masa sulit.

Hal tersebut lantaran Jhoni Ginting sebelumnya tercatat menjadi Plt Dirjen Imigrasi selama tiga bulan dan kemudian bertugas sebagai Dirjen Imigrasi definitif selama 1 tahun dan 1 bulan. Dengan demikian, seluruh periode kepemimpinan Jhoni Ginting di Ditjen Imigrasi Kemkumham dihabiskan bersamaan dengan pandemi virus corona atau Covid-19.

"Mengutip filsuf kenamaan Jerman Friedrich Nietzche, "To do great things is difficult, but to command great things is more difficult." Adalah sesuatu yang tidak mudah menjadi pemimpin di masa-masa sulit dan kondisi yang tidak normal akibat pandemi ini. Tentu saja hal ini menjadi tantangan yang tidak biasa. Keputusan-keputusan sulit harus dibuat dalam waktu yang cepat, namun dengan tetap mempertimbangkan risiko serta menghitung cost and benefit dari kebijakan yang dibuat. Kepentingan umum dan kemanfaatan yang lebih besar adalah faktor utama dalam mengambil keputusan dan Pak Jhoni Ginting telah berhasil membuktikannya," kata Yasonna dalam keterangan pers, Rabu (30/6).

Meski memimpin Ditjen Imigrasi di masa pandemi, Yasonna menilai Jhoni Ginting telah melakukan berbagai inovasi, baik dalam pelayanan maupun penegakan hukum.

Berbagai inovasi itu, seperti Eazy Passport dan E-Visa, untuk mengoptimalkan peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak Keimigrasian yang sempat tergerus akibat pandemi.

Inovasi tersebut merupakan salah satu dari sejumlah pencapaian Ditjen Imigrasi pada periode Jhoni Ginting, seperti Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat yang melebihi target, pembentukan dan peningkatan kelas sejumlah kantor imigrasi, predikat Wilayah Bebas Korupsi pada 27 satuan kerja, titel Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bagi 8 satuan kerja Imigrasi, dan sejumlah pencapaian lain.

"Bahkan pada saat awal pandemi melanda Tiongkok, Ditjen Imigrasi secara responsif dan cepat tanggap telah melakukan upaya pencegahan masuknya Covid-19 ke Indonesia dengan melarang masuk ke Indonesia bagi seluruh Orang Asing yang memiliki riwayat perjalanan dari China," kata Yasonna.

Dalam kesempatan tersebut, Yasonna juga berpesan kepada Widodo Ekatjahjana yang ditunjuk sebagai Plt Dirjen Imigrasi untuk meneruskan kesuksesan yang ditorehkan pendahulunya.

"Dan pesan saya untuk Plt. Direktur Jenderal Imigrasi, untuk selalu sigap, bekerja dengan hati dan pikiran, maksimalkan potensi yang anda pribadi miliki dan yang ada di Direktorat Jenderal Imigrasi. Tugas sebagai Plt. merupakan tugas yang berpacu antara penyesuaian, pembelajaran, dan pelaksanaan dalam satu waktu," kata Yasonna.

KEYWORD :

Menkumham Yasonna Laoly BPHN Dirjen Imigrasi Widodo Ekatjahjana




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :