Sabtu, 20/04/2024 08:19 WIB

Isma Yatun: WTP Kalteng Harus Diikuti Peningkatan Kesejahteraan Rakyatnya

sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Kalteng

Ketua IV BPK RI Dr Isma Yatun sedang menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov Kalteng TA 2020 ke Gubernur Kalteng di Palangkaraya, Selasa(29/6/2021)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Isma Yatun menegaskan penyajian laporan keuangan daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) TA 2020 sudah mengalami perbaikan, dan sebagian besar sesuai dengan action plan yang dibuat oleh Gubernur Kalteng.

Isma Yatun menjelaskan,hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK menyimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2020 telah menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan Pemerintah Provinsi Kalteng tanggal 31 Desember 2020, dan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, serta catatan atas laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

 "Untuk itulah BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2020," jelas Isma Yatun ketika memberi sambutan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalteng TA 2020 dalam rapat paripurna istimewa DPRD Provinsi Kalteng di Palangkaraya, Selasa (29/6/2021).

Pencapaian opini WTP ini adalah yang ketujuh kali berturut-turut bagi Pemerintah Provinsi Kalteng.Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Kalteng  jajaran OPD-nya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan.

"Capaian Kaltim ini tentu tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Kalteng," ungkap Isma Yatun

Meski sudah tujuh kali meraih WTP secara beruntung, Isma Yatun meminta agar Pemerintah Provinsi Kalteng untuk melakukan upaya perbaikan berkelanjutan secara sistemik dan konsisten.

Kata Isma Yatun, pemeriksaan Laporan Keuangan bertujuan memberikan opini atas kewajaran penyajian Laporan Keuangan Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dengan kriteria yang digunakan.

Ia juga mengingatkan agar opini WTP yang sudah diperoleh Pemerintah Provinsi Kalteng hendaknya diikuti dengan peningkatan kesejahteraan penduduknya.

Peingkatan kesejahteraan ditandai dengan naiknya laju pertumbuhan, menurunnya pengangguran, menurunnya gini ratio, meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), menurunnya angka kemiskinan dan tingkat inflasi yang rendah dan terkendali.

"Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, atas indikator-indikator kesejahteraan tersebut Provinsi Kalteng telah menunjukkan peningkatan kesejahteraan," kata Isma Yatun.

Meski ada keberhasilan dalam pencapaian pelaksanaan anggaran Tahun 2020, BPK menemukan adanya kelemahan sistem pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah yang hendaknya menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalteng.

Rapat paripurna istimewa itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng Wiyatno dan didampingi para wakil ketua dan anggota DPRD Kalteng serta Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran. Kemudian dihadiri para Pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Kalteng, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalteng, Agus Priyono, serta penanggung Jawab Pemeriksaan LKPD Provinsi Kalteng TA 2020 , Ade Iwan Ruswana, dan Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK Dori Santosa.

KEYWORD :

Isma Yatun WTP Kalimantan Tengah BPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :