Selasa, 16/04/2024 17:40 WIB

Legislator PDIP Dorong Penambahan Anggaran Satgas Tabur Kejagung

Anggaran Jaksa yang tergabung dalam satuan tugas tangkap buronan (Satgas Tabur) menuai kritik. Anggaran sebesar Rp13 juta per kasus yang diberikan Kejaksaan Agung dianggap tidak sebanding dengan pekerjaan memburu buronan kelas kakap.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Junimart Girsang saat menerima aduan warga Sayung, Demak, Kamis (10/6). (Foto: Dok. Jurnas)

Jakarta, Jurnas.com - Anggaran Jaksa yang tergabung dalam satuan tugas tangkap buronan (Satgas Tabur) menuai kritik. Anggaran sebesar Rp13 juta per kasus yang diberikan Kejaksaan Agung dianggap tidak sebanding dengan pekerjaan memburu buronan kelas kakap.

"Kalau mencermati beban kerja dan tugas serta resiko Satgas Tabur, Kejagung dan Pemerintah sangat perlu untuk meninjau ketersediaan anggaran untuk satgas ini. Beban tugasnya tidak sebanding alias jomplang banget," kata politisi PDIP, Junimart Girsang kepada wartawan, Senin (28/6).

Para Jaksa di Satgas Tabur, lanjut dia, nantinya akan mengalami kesulitan untuk menangkap para buronan kelas Kakap yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) bertahun-tahun dengan anggaran tersebut.

Ditambah lagi, para anggota Satgas Tabur diharuskan untuk bekerja di lapangan, meski saat ini pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia.

"Menurut saya karena resiko tinggi, kerja tim ini menyangkut keamanan dan hidup, maka tim ini sudah sepantasnya mendapat fasilitas asuransi," tegas Junimart.

Mantan anggota Komisi III DPR yang sekarang menjabat pimpinan Komisi II DPR RI ini juga menyorot keberhasilan kinerja Jaksa Agung, ST Burhanuddin. 

"Saya tahun 2014-2019 di Komisi III dan melihat kinerja Kejaksaan Agung, sering mempertanyakan dalam Raker dan RDP-RDP. Sejak ST Burhanuddin menjadi Jaksa Agung, kita bisa melihat sepak terjang beliau dalam menyelesaikan hutang-hutang pekerjaan Kejaksaan menangkap para DPO dan perkara yang mangkrak selama ini," ungkapnya.

Oleh karena itu, Junimart berharap Jaksa Agung bisa menambah anggaran untuk Satgas Tabur dalam menjalankan tugas memburu para buronan kelas kakap. Terlebih, institusi lain seperti KPK yang pencapaian kinerjanya berada di bawah Kejagung, anggatannya bisa mencapai Rp200-300 juta per kasus.

"Pemerintah melalui Jaksa Agung sudah harus memperhatikan, menambah anggaran kepada Satgas TABUR ini," pintanya.

Junimart yakin, Komisi III DPR juga akan menyetujui penambahan anggaran tersebut, mengingat keberhasilan kinerja yang diraih oleh Satgas Tabur.

"Tetap saya mengapresiasi, tetapi Satgas Tabur ini tidak cukup hanya mendapat appresiasi krn hasil kinerja, kita juga harus perhatikan dan support juga dong anggarannya. Jangan lagi mereka (Satgas Tabur) harus tidur di hotel Pertamina (SPBU)," tandasnya.

KEYWORD :

Warta DPR Komisi II DPR Junimart Girsang PDIP Satgas Tabur Anggaran Kejagung




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :