Jum'at, 26/04/2024 04:40 WIB

KPK Usut Dugaan Korupsi di Aceh Lewat Sejumlah Pihak

Meski demikian, Ali Fikri enggan menyebutkan terkait identitas dari pihak-pihak terkait maupun materi pemeriksaan penyidik KPK.

Gedung KPK

Jakarta, Jurnas.com Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan kapal di Daerah Istimewa (DI) Aceh. Sejumlah pihak pun sudah diperiksa mendalami kasus rasuah yang sudah dalam tahan penyelidikan itu.

"Sebagaimana yang pernah kami sampaikan bahwa sejak beberapa waktu lalu ada kegiatan penyelidikan oleh KPK diantaranya melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keteranganya, Senin (28/6).

Meski demikian, Ali Fikri enggan menyebutkan terkait identitas dari pihak-pihak terkait maupun materi pemeriksaan penyidik KPK. Hal itu untuk menjaga kerahasiaan proses penyelidikan.

"Kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi kegiatan dimaksud," ujar Ali.

Di mana, Lembaga Antikorupsi itu tengah fokus mendalmi keterangan dari pihak-pihak yang diperiksa berdasarjan bukti awal dalam kasus ini.

Atas dasar itu, kata Ali, KPK meminta masyarakat untuk bersabar. KPK meminta waktu untuk bisa menaikkan kasus ini ke penyidikan.

"Berikutnya akan dilakukan analisa lebih lanjut secara mendalam sesuai ketentuan undang-undang untuk dapat diambil kesimpulan apakah benar ada peristiwa dugaan korupsi dimaksud," ujar Ali.

Sebelumnya, KPK sudah memeriksa sejumlah pejabat Aceh terkait dugaan tindak pidana korupsi di tanah rencong, di antaranya Sekda Aceh Taqwallah dan Kadis Perhubungan Aceh Junaidi pada Kamis (3/6) lalu di gedung KPK.

Kemudian, mantan Kadis PUPR Aceh Fajri, mantan Kadis BPKA Bustami, mantan Kepala Bappeda Aceh Azhari, mantan Direkrut RSUDZA Banda Aceh Azharuddin serta sejumlah pejabat di Dinas Perhubungan Aceh lainnya.

Pemeriksaan sejumlah pejabat tersebut berlangsung di lantai tiga gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, sejak Senin (21/6) sampai Jumat (25/6).

Penyelidikan lembaga antirasuah tersebut di Aceh diduga terkait pengadaan Kapal Aceh Hebat, serta mengenai sejumlah proyek dengan skema multiyears (tahun jamak) melalui APBA 2019-2021.

Ali menjelaskan, penyelidikan itu merupakan serangkaian kegiatan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dalam rangka mencari dan memastikan ada dugaan peristiwa pidana dugaan korupsi.

KEYWORD :

KPK pengadaan kapal Aceh Korupsi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :