Plt Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri
Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses awal penyusunan dokumen lelang dalam proyek pembangunan stadion Mandala Krida pada tahun 2016 sampai 2017 pada Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogjakarta.
Hal itu diselisik KPK lewat ketetangan saksi bernama Tri Haryati selaku Petugas Akuntasi dan Pelaporan Balai Pemuda dan Olahraga Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses penyusunan addendum dokumen lelang tahun 2016 dan 2017 untuk proyek pembangunan stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017 pada pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (22/6).
KPK mengakui tengah mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan stadion Mandala Krida Yogjakarta pada APBD tahun anggaran 2016-2017. Penanganan kasus ini sudah pada tahap penyidikan.
Lembaga antirasuah itu tak memungkiri telah menetapkan tersangka dalam kasus rasuah itu. Namun pengumuman dan penetapan tersangka akan dilakukan bersamaan dengan upaya penangkapan atau penahanan para tersangka. Dia memastikan, pada waktunya lembaga antirasuah akan mengumumkannya ke publik.
“Setiap perkembangan perkara ini pasti akan kami sampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel sebagimana amanat UU KPK,” pungkas Ali.
KPK proyek pembangunan stadion Mandala Krida Yogyakarta