Jum'at, 19/04/2024 21:33 WIB

Kemendag Dorong Ekspor Jasa Kreatif Ke Pasar Global

Platform yang akan dibangun dapat memudahkan Kementerian Perdagangan dalam proses verifikasi perusahaan yang akan dilibatkan dalam kegiatan promosi.

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Didi Sumedi. (Foto: Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Perdagangan, melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN), menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama dengan empat asosiasi jasa kreatif di hari Jumat lalu, di Jakarta.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal PEN Didi Sumedi dengan Ketua AGI Cipto Adiguno, Chairman AKSI Sunny Gho, Chairman ALMI Handari Kunti, dan Sekretaris Jenderal AINAKI Eka Chandra.

"Kerja sama ini merupakan upaya mendorong ekspor jasa kreatif Indonesia ke pasar global. Kementerian Perdagangan memberikan perhatian khusus kepada pengembangan jasa kreatif. Sebab, kami melihat jasa kreatif sangat potensial masuk di pasar global," kata Direktur Jenderal PEN Didi Sumedi.

Didi menjelaskan, kerja sama ini merupakan komitmen Kementerian Perdagangan dan asosiasi kreatif Indonesia dalam pertukaran informasi, fasilitasi promosi produk, penguatan basis data (database), peningkatan kapasitas, dan penyediaan infrastruktur bisnis bagi para pelaku industri jasa kreatif.

Komitmen ini akan diwujudkan dengan rencana pembangunan platform business to business(b2b) sebagai media promosi dan ajang pertemuan bisnis antara pelaku jasa kreatif di dalam dan luar negeri.

Platform yang akan dibangun dapat memudahkan Kementerian Perdagangan dalam proses verifikasi perusahaan yang akan dilibatkan dalam kegiatan promosi. Selain itu, platform tersebut dapat membantu pemerintah dalam mengambil kebijakan terkait pengembangan ekspor di sektor jasa kreatif.

"Nantinya akan ada fitur yang menyediakan data buyers atau investor dan data transaksi yang sedang berlangsung maupun yang telah selesai," imbuh Didi.

Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Marolop Nainggolan menambahkan, kerja sama ini merupakan salah satu dukungan nyata pemerintah kepada pelaku jasa Indonesia, khususnya jasa kreatif.

Menurut Marolop, sektor jasa tidak dapat lepas dari seluruh lini perdagangan, terutama ekspor. Jasa adalah salah satu sektor yang memiki kontribusi dalam peningkatan ekspor.

"Sudah seyogyanya, sektor jasa menjadi perhatian dan mendapatkan dorongan untuk berkembang. Sehingga, dapat menjadi produk ekspor yang berdaya saing di pasar global," pungkas Marolop.

KEYWORD :

Kementerian Perdagangan Perjanjian Kerja Sama Jasa Kreatif Komitmen Didi Sumedi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :