Sabtu, 20/04/2024 20:32 WIB

Kemnaker Fasilitasi Pertemuan Managemen PLN dan Tenaga Ahli Daya Mitra, Indah: Sudah Ada Titik Teran

Sejak awal kita terus mendorong agar kedua belah pihak terus membuka ruang dialog sosial dalam proses menyelesaikan permasalahan ini.

Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri. (Foto: Biro Humas Kemnaker)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Ketenagakerjaan memfasilitasi pertemuan manajemen dan tenaga alih daya pada perusahaan mitra PT PLN (Persero) dalam upaya penanganan  permasalahan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan.

“Sejak awal kita terus mendorong agar kedua belah pihak terus membuka ruang dialog sosial dalam proses menyelesaikan permasalahan ini. Alhamdulillah sudah ada titik terang, dan saat ini proses pembayaran THR telah berjalan,” kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, di Jakarta, Senin (21/6/2021).

Dirjen Putri menjelaskan selama ini pihaknya telah memfasilitasi pertemuan, baik dengan manajemen PT PLN maupun perwakilan Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPEE FSPMI) Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) untuk meminta keterangan dan mengumpulkan data secara lengkap mengenai permasalahan pembayaran THR.

Dirjen Putri menambahkan setelah melalui beberapa kali pertemuan, kedua belah pihak telah menyatakan komitmennya untuk mencari solusi dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi. “Respon dari kedua belah pihak adalah mereka akan berupaya menyelesaikan persoalan ini dengan baik. Memang butuh waktu, tapi kita harus ke depankan semangat dialog secara bipartit antara kedua belah pihak,” tambahnya.

“Bahkan setelah melalui beberapa kali pertemuan, akhirnya SPEE FSPMI KSPI sepakat untuk membatalkan aksi demontrasi yang rencananya akan dilakukan pada Rabu, (16/6) lalu. Hal ini membuktikan bahwa dialog sosial benar-benar dapat membantu penyelesaian permasalahan. Selama didialogkan, saya kira setiap permasalahan itu pasti ada jalan keluarnya,” kata Dirjen Putri.

Dirjen Putri menjelaskan sampai saat ini, pihaknya akan terus mengawal dan akan terus melakukan pendampingan terhadap proses penyelesaian permasalahan ini, agar pembayaran THR benar-benar dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan.

KEYWORD :

Kinerja Menteri Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan PLN Indah Anggoro Putri THR




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :