Sabtu, 20/04/2024 23:23 WIB

Hakim Tolak Bebaskan Petinggi Surat Kabar Hong Kong

Pemimpin redaksi, Ryan Law dan CEO Apple Daily, Cheung Kim-hung, merupakan dua dari lima eksekutif Apple Daily yang ditangkap pada Kamis lalu, pasca 500 polisi menggerebek ruang redaksi, yang disebut polisi sebagai tempat kejadian perkara (TKP).

Koran Apple Daily (Foto: Yan Zhao / AFP / Getty Images)

Hong Kong, Jurnas.com - Dua petinggi surat kabar Hong Kong, Apple Daily didakwa melanggar Undang-undang Keamanan Nasional. Jaminan untuk keduanya ditolak oleh pengadilan pada Sabtu (19/6).

Pemimpin redaksi, Ryan Law dan CEO Apple Daily, Cheung Kim-hung, merupakan dua dari lima eksekutif Apple Daily yang ditangkap pada Kamis lalu, pasca 500 polisi menggerebek ruang redaksi, yang disebut polisi sebagai tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi berdalih puluhan artikel surat kabar itu melanggar undang-undang keamanan nasional. Ini adalah kasus pertama di mana pihak berwenang mengutip artikel media yang berpotensi melanggar undang-undang yang kontroversial.

Dikutip dari Reuters, Law dan Cheung yang didakwa "berkolusi dengan negara asing atau dengan elemen eksternal untuk membahayakan keamanan nasional", muncul di Pengadilan Magistrat Kowloon Barat pada Sabtu ini, dan ditolak jaminan oleh Hakim Victor So. Mereka selanjutnya akan muncul di pengadilan pada 13 Agustus.

Undang-undang Keamanan Nasional mulai berlaku di Hong Kong tepat sebelum tengah malam pada 30 Juni 2020. Hakim So mengatakan Law dan Cheung ditolak jaminan karena tidak ada cukup bukti bahwa mereka tidak akan membahayakan keamanan nasional.

Di bawah undang-undang keamanan, tanggung jawab ada pada terdakwa untuk membuktikan bahwa mereka tidak akan menimbulkan ancaman keamanan, jika dibebaskan dengan jaminan.

Sebagai bagian dari permohonan jaminan, Law dan Cheung telah menawarkan untuk mengundurkan diri dari peran mereka di Apple Daily, tidak berbicara dengan media dan politisi asing, dan membayar uang jaminan masing-masing HK$3 juta untuk Cheung dan hingga HK$200.000 untuk Law.

KEYWORD :

Surak Kabar Kebebasan Pers Hong Kong UU Keamanan Nasional




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :