Kamis, 25/04/2024 08:51 WIB

Komnas HAM Berkukuh Ingin Garap Seluruh Pimpinan KPK

Komnas HAM ingin mengklarifikasi mengenai kobtribusi dari masing-masing pimpinan KPK terkait pelaksanaan TWK itu.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam.

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berkukuh ingin meminta keterangan dari seluruh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK).

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam mengatakan ada beberapa pertanyaan yang tidak bisa diwakilkan oleh per-orangan, yaitu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Sebab pertanyaan itu bersifat individu.

"Ada beberapa konstruksi pertanyaan yang bukan wilayah kolektif kolegial, tapi wilayah yang sifatnya kontribusi para pimpinan per individu. Sehingga tadi ada beberapa pertanyaan yang tidak bisa dijawab oleh Pak Ghufron. Karena itu (untuk) pimpinan yang lain," ujar Choirul Anam di kantor Komnas HAM, Kamis (17/6).

Anam mengatakan bahwa hal ini bukan soal kolektif kolegial. Dia menjelaskan bahwa pihaknya ingin mengklarifikasi mengenai kontribusi dari masing-masing pimpinan KPK terkait pelaksanaan TWK itu.

Atas dasar itu, Anam meminta Ghufron untuk menyampaikan pesan kepada empat pimpinan KPK lainnya agar bersedia memenuhi panggilan Komnas HAM. Empat pimpinan KPK ialah, Ketua Firli Bahuri dan Wakilnya Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Lili Pintauli Siregar.

"Tadi kami juga apa memberikan pesan kepada Pak Ghufron sampaikan salam kami, salam dari tim ke pimpinan yang lain, bahwa ada pertanyaan pertanyaan yang enggak mungkin dijawab oleh Pak Ghufron yang tadi dalam proses, tolong disampaikan kepada pimpinan yang lain agar pimpinan memberikan klarifikasi,: ujar Anam.

Seperti diketahui, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mewakili seluruh pimpinan dari Lembaga Antikorupsi itu memenuhi panggilan Komnas HAM. Kehadirannya untuk memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

KEYWORD :

KPK Pegawai ASN Firli bahuri tes wawasan kebangsaan Komnas HAM




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :