Jum'at, 19/04/2024 17:07 WIB

Penyalahgunaan Narkoba, Anji Jalani Assesment di BNNP

Tersangka kasus narkoba jenis ganja, Anji keluar dari Polres Jakbar untuk lakukan assesment.

Anji di Polres Jakarta Barat. (Foto : Jurnas/Ist).

Jakarta, Jurnas.com- Erdian Aji Prihartanto atau yang akrab disapa Anji menjalani assessment di BNNP Jakarta Pusat, pada Kamis (17/6/2021). Hal tersebut berkaitan dengan keterlibatan Anji dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

"Hari ini, musisi EAP alias Anji menjalani assessment di BNNP DKI Jakarta sesuai dengan pengajuan dari pihak keluarga yang bersangkutan," ujar Kanit 1 Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, ALP Harry Gasgari saat dikonfirmasi, Kamis (17/6/2021).

Harry menerangkan, assessment ini dilakukan atas permohonan keluarga terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang dilakukan Anji. Ia juga menyebut, Anji dibawa ke ke BNNP Jakarta oleh tim assessment sekitar pukul 13.00 WIB.

Kemudian, terkait dengan hasil dari assessment tersebut Harry menegaskan pihaknya akan menunggu rekomendasi dari tim assessment terpadu.

"Hasil assessment nantinya akan keluar mulai dari 3-7 hari," imbuhnya.

Sebelum menuju ke BNNP Jakarta, Anji mengatakan kepada rekan-rekan wartawan bahwa dirinya kini berada dalam kondisi yang baik. Ia juga menyatakan akan terus mengikuti proses hukum yang berlaku dan meminta dukungan penuh dari masyarakat.

"Alhamdulillah, sehat, doain ya," tukas Anji.

KEYWORD :

Kabar Artis Anji Assesment




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :